Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2024 Polres Gunungkidul
15 Jul 2024 10:14
Kepolisian RI menggelar operasi kepolisian secara terpusat dengan sandi Operasi Patuh 2024. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran maupun lakalantas, yang dimulai dengan apel gelar pasukan secara serentak pada hari Senin, 15 Juli 2024.
Apel Gelar Pasukan Polres Gunungkidul diikuti oleh seluruh personel yang terlibat operasi Patuh Progo 2024 dan instansi terkait yakni TNI, Dishub dan Satpol PP yang dipimpin Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini S.I.K, M.Si di halaman apel Polres Gunungkidul.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini sebagai langkah akhir pengecekan terhadap kesiapan personil serta kelengkapan sarana dan prasarananya.
Operasi Patuh Progo 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 15-28 Juli 2024, dengan melibatkan sebanyak 980 personil. Kapolres Gunungkidul dalam amanatnya menyampaikan beberapa penekanan dari Kapolda DIY terkait sasaran operasi yaitu : pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan atau safetybelt pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan sirine & lampu strobo tidak semestinya, TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, over dimention overload, truck atau pickup membawa orang, menggunakan HP saat berkendara dan mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin, mentaati peraturan berlalu lintas karena kedisiplinan berlalu lintas merupakan faktor penting dalam menekan angka laka lantas" pungkas AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si.
Apel Gelar Pasukan Polres Gunungkidul diikuti oleh seluruh personel yang terlibat operasi Patuh Progo 2024 dan instansi terkait yakni TNI, Dishub dan Satpol PP yang dipimpin Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini S.I.K, M.Si di halaman apel Polres Gunungkidul.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini sebagai langkah akhir pengecekan terhadap kesiapan personil serta kelengkapan sarana dan prasarananya.
Operasi Patuh Progo 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 15-28 Juli 2024, dengan melibatkan sebanyak 980 personil. Kapolres Gunungkidul dalam amanatnya menyampaikan beberapa penekanan dari Kapolda DIY terkait sasaran operasi yaitu : pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan atau safetybelt pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan sirine & lampu strobo tidak semestinya, TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, over dimention overload, truck atau pickup membawa orang, menggunakan HP saat berkendara dan mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin, mentaati peraturan berlalu lintas karena kedisiplinan berlalu lintas merupakan faktor penting dalam menekan angka laka lantas" pungkas AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini