[email protected] (0274) 884444

Wakapolda DIY Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY

9 Aug 2024    20:55

jogja.tribratanews.com -Humas, Wakapolda DIY Brigjen Pol. Adi Vivid AB, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY, Jumat 9 Agustus 2024.

Pada acara tersebut, Widhi Widayat, S.E., M.Si., C.A., Ak., CSFA, CFrA., secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Agustin Sugihartatik, S.E., M.M.

Widhi akan mengemban tugas baru sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara itu, Agustin diharapkan dapat membawa BPK Perwakilan DIY ke arah yang lebih baik.

Acara sertijab ini turut dihadiri oleh anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA., CGRE,, CertDa., CFrA., Wakil Gubernur DIY KGPAA Pakualam X dan Forkopimda DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur DIY mengatakan bahwa berkat dukungan dari BPK RI Perwakilan DIY ini, Pemda DIY berhasil meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yg ke 14 atas laporan keuangan (LKPD) 2023.

"Kepada ibu (pejabat baru) kami berharap agar tidak segan-segan untuk melakukan dialog dan komunikasi kordinasi dalam rangka tugas dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara. Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru," ujar Gubernur DIY.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan agar kesempatan ini dapat dimaksimalkan untuk terus mempererat komunikasi, membangun sinergi dan kolaborasi, serta meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan mitra kerja BPK di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sebagai organisasi yang dinamis, BPK melakukan promosi, rotasi, dan mutasi secara terstruktur untuk memperkuat nilai dasar independensi, integritas, dan profesional dalam budaya organisasi. Kegiatan ini diharapkan sebagai sarana penyegaran lingkungan kerja dan motivasi bagi para pejabat untuk meningkatkan kinerja di unit kerja yang baru," harapnya.

Tripras


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini