Polres Gunungkidul Gelar Razia Penyakit Masyarakat untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
10 Aug 2024 08:26
jogja.tribratanews.com -Humas, Polres Gunungkidul, bersama jajaran satuan fungsi, melakukan razia penyakit masyarakat secara serentak dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang mengonsumsi minuman keras, 10 Agustus 2024.
Kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi pusat peredaran minuman keras ilegal. Sebelum razia dimulai, dilakukan apel konsolidasi dengan seluruh satuan fungsi untuk menetapkan target dan sasaran operasi.
"Dengan adanya kegiatan razia ini, kami menargetkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul," ujar AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si.
Dari hasil razia yang dilakukan pada Sabtu malam, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis anggur, ciu, dan Gedang klutuk dari dua pedagang minuman keras ilegal di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Ponjong dan Semanu.
Kapolres Gunungkidul menegaskan bahwa pengendalian penyakit masyarakat melalui razia ini bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. "Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kami menciptakan Kabupaten Gunungkidul yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Rendi
Kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi pusat peredaran minuman keras ilegal. Sebelum razia dimulai, dilakukan apel konsolidasi dengan seluruh satuan fungsi untuk menetapkan target dan sasaran operasi.
"Dengan adanya kegiatan razia ini, kami menargetkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul," ujar AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si.
Dari hasil razia yang dilakukan pada Sabtu malam, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis anggur, ciu, dan Gedang klutuk dari dua pedagang minuman keras ilegal di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Ponjong dan Semanu.
Kapolres Gunungkidul menegaskan bahwa pengendalian penyakit masyarakat melalui razia ini bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. "Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kami menciptakan Kabupaten Gunungkidul yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Rendi
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini