[email protected] (0274) 884444

Tingkatkan Kepatuhan, Polsek Nanggulan Lakukan Operasi Patuh di Simpang Kenteng

18 Jul 2024    11:42

jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, Polri secara serentak menggelar Operasi Patuh Progo 2024 selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Unit Polsek Nanggulan, dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Mujahidin, S.Pd., secara rutin melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Progo 2024. Pada hari ini, Rabu (17/07/2024), operasi dilaksanakan di Simpang Empat Kenteng, Nanggulan.

Iptu Mujahidin menyatakan bahwa Operasi Patuh kali ini akan menindak berbagai pelanggaran, termasuk melebihi batas kecepatan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan HP saat berkendara.

Selain itu, pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu, dan kendaraan yang tidak memenuhi kelaikan jalan juga menjadi fokus utama.

Pihak kepolisian akan menindak tegas kendaraan yang tidak dilengkapi STNK atau SIM, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukan, menggunakan pelat nomor palsu, serta parkir liar.

Lebih lanjut, Iptu Mujahidin menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Nanggulan. Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

"Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Nanggulan," pungkas Iptu Mujahidin.

Sinta


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini