Satlantas Polresta Sleman Razia Kendaraan Bermotor di Simpang Empat Pelem Gurih
12 Feb 2023 12:49
jogja.tribratanews.com -Humas, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman melakukan razia kendaraan bermotor di Simpang empat Pelem Gurih Gamping, pada Minggu 12 Februari 2023.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan di jalan.
Razia tersebut dilakukan selama Operasi Keselamatan Progo 2023 dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan sepeda motor. Dalam penindakan pelanggar kasat mata, polisi menekankan penggunaan helm, plat nomor, dan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi.
Kapolresta Sleman mengatakan bahwa saat ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman cukup tinggi. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan tersebut bisa menekan jumlah pelanggaran serta kecelakaan.
Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi, S.I.Kom., M.A.P., juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengenakan helm yang sesuai standar SNI.
Operasi Keselamatan Progo 2023 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Polisi akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polresta Sleman.
Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, akan dikenakan tilang dan langsung sidang di tempat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan di jalan.
Razia tersebut dilakukan selama Operasi Keselamatan Progo 2023 dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan sepeda motor. Dalam penindakan pelanggar kasat mata, polisi menekankan penggunaan helm, plat nomor, dan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi.
Kapolresta Sleman mengatakan bahwa saat ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman cukup tinggi. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan tersebut bisa menekan jumlah pelanggaran serta kecelakaan.
Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi, S.I.Kom., M.A.P., juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengenakan helm yang sesuai standar SNI.
Operasi Keselamatan Progo 2023 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Polisi akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polresta Sleman.
Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, akan dikenakan tilang dan langsung sidang di tempat.
Riyo
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini