SATGASSUS PENCEGAHAN TIPIKOR PANTAU PROYEK PENINGKATAN DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI TERSIER DI SUMUT
9 Aug 2024 17:14
Yudi Purnomo Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan kepada media bahwa
Upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada proyek-proyek pemerintah terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri bergerak di Provinsi Sumatera Utara, melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022-2024. Pada tanggal 5-8 Agustus 2024.
Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes POLRI yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid (eks Raja OTT KPK) bersama Andre Dedy Nainggolan (eks Penyidik KPK), Andy Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini Mahmudah dan Arfin Puspo Melistyo melakukan pemantauan bersama dengan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian dipimpin oleh Bpk Rahmanto, Ibu Wahyuni Setyo Lestari dan Bpk. Arpin.
Beberapa Proyek Irigasi Tersier yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi (Monev) adalah:
1. Di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.550.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 14.905.000.000,- (T.A. 2024);
2. Di Kabupaten Simalungun dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 997.500.000,- (T.A. 2022) dan Rp. 6.386.250.000,- (T.A. 2024)
3. Di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.600.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 1.200.000.000,- (T.A. 2024);
4. Di Kabupaten Tapanuli Utara dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 5.049.384.700 (T.A. 2024).
Proyek Irigasi yang dipantau diantaranya:
1. Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT);
2. Pembangunan/ Rehabilitasi bangunan Pelengkap irigasi;
3. Pembangunan Damparit;
4. Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam;
Kegiatan pemantauan lapangan ini bentuk representasi dari MOU antara Kapolri dengan Menteri Pertanian. Sekaligus Penugasan khusus dari KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar upaya pencegahan Tipikor dapat dilakukan lebih intensif dan massif agar Ketahanan Pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan.
Jika penyaluran Air ke Sawah petani tepat guna, maka mereka akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah penennya. Yang sebelumnya hanya panen 2x setahun, bisa ditambah jadi 3-4 tahun. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada proyek-proyek pemerintah terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri bergerak di Provinsi Sumatera Utara, melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022-2024. Pada tanggal 5-8 Agustus 2024.
Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes POLRI yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid (eks Raja OTT KPK) bersama Andre Dedy Nainggolan (eks Penyidik KPK), Andy Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini Mahmudah dan Arfin Puspo Melistyo melakukan pemantauan bersama dengan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian dipimpin oleh Bpk Rahmanto, Ibu Wahyuni Setyo Lestari dan Bpk. Arpin.
Beberapa Proyek Irigasi Tersier yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring serta evaluasi (Monev) adalah:
1. Di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.550.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 14.905.000.000,- (T.A. 2024);
2. Di Kabupaten Simalungun dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 997.500.000,- (T.A. 2022) dan Rp. 6.386.250.000,- (T.A. 2024)
3. Di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.600.000.000,- (T.A. 2023) dan Rp. 1.200.000.000,- (T.A. 2024);
4. Di Kabupaten Tapanuli Utara dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp. 5.049.384.700 (T.A. 2024).
Proyek Irigasi yang dipantau diantaranya:
1. Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT);
2. Pembangunan/ Rehabilitasi bangunan Pelengkap irigasi;
3. Pembangunan Damparit;
4. Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam;
Kegiatan pemantauan lapangan ini bentuk representasi dari MOU antara Kapolri dengan Menteri Pertanian. Sekaligus Penugasan khusus dari KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar upaya pencegahan Tipikor dapat dilakukan lebih intensif dan massif agar Ketahanan Pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan.
Jika penyaluran Air ke Sawah petani tepat guna, maka mereka akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah penennya. Yang sebelumnya hanya panen 2x setahun, bisa ditambah jadi 3-4 tahun. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Ari Wibowo
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini