[email protected] (0274) 884444

Ribuan Pengemudi Ojek Online di DIY Akan Dilatih sebagai Mitra Kepolisian untuk Tanggulangi Kecelakaan

14 Jul 2024    19:11

jogja.tribratanews.com -Humas, Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di DIY akan direkrut sebagai mitra kepolisian untuk membantu menanggulangi kecelakaan di jalanan.

Langkah ini diambil karena ojol sering kali menjumpai kecelakaan dan kejadian darurat di jalan, namun belum memiliki pelatihan pertolongan pertama yang memadai.

"Ojol ini kan banyak, sekitar 25-30 ribu. Anggap saja 3.000 ojol setiap hari yang bisa menjangkau seluruh wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul," ujar Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Minggu 14 Juli 2024.

Menurut Kombes Alfian, banyaknya ojol di Yogyakarta dapat menjadi potensi besar dalam membantu masyarakat, terutama dalam hal memberikan tindakan yang tepat saat menemukan kecelakaan.

Oleh karena itu, para pengemudi ojol di DIY akan dilatih terkait penanganan kecelakaan di jalanan. Ditlantas Polda DIY akan bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda DIY untuk memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD).

"Jasa Raharja pun turut membantu dengan menyediakan alat bantu untuk pertolongan leher, sedangkan Biddokes akan memberikan pelatihan BHD," jelas Kombes Alfian.

Diharapkan dengan kemitraan ini, banyak nyawa yang dapat tertolong saat terjadi kecelakaan. Ojol tak hanya bisa memberikan informasi dengan cepat, tetapi juga pertolongan pertama.

"Kita jadikan ojol sebagai mitra atau agen. Mereka bisa menjadi mata dan telinga kita karena keselamatan dan keamanan adalah investasi di Yogyakarta," tutur Kombes Alfian.

"Kota wisata ini harus berkembang dengan mengedepankan keselamatan berkendara. Ojol pun harus memiliki kemampuan atau keahlian dalam pertolongan pertama," imbuhnya.

Tak hanya pelatihan, Ditlantas Polda DIY juga berencana membuat aplikasi pelaporan realtime yang terintegrasi dengan sistem smartcity.

Tujuannya agar pelaporan terkait kejadian kamtibmas dapat dilakukan dengan cepat dan meminimalisir penyebaran berita bohong.

"Harapannya, dengan pelaporan yang cepat, respons petugas pun akan semakin cepat. Termasuk dalam mencegah penyebaran berita bohong terkait suatu peristiwa," pungkas Kombes Alfian.


Riyo


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini