Kunjungan Tim Puslitbang untuk Penelitian Tindak Pidana Siber di Polres Gunungkidul
15 Jul 2024 09:20
jogja.tribratanews.com -Humas, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Polres Gunungkidul dalam rangka melakukan penelitian tentang "Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber."
Kegiatan ini berlangsung di Aula Patriatama Polres Gunungkidul dan dihadiri oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama (PJU), serta jajaran Kapolsek Polres Gunungkidul, 15 Juli 2024.
Acara ini diawali dengan penayangan video tentang Company Puslitbang Polri dan cuplikan video mengenai Cyber Crime, diikuti dengan arahan langsung dari Ketua Tim, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penelitian mendalam terkait tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber. Penelitian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam mengembangkan strategi dan kebijakan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan ancaman kejahatan yang semakin kompleks.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penelitian ini untuk memperkuat penegakan hukum di era digital. "Dengan diadakannya penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia," ujar AKBP Ary Murtini.
Kombes Pol Ade Djadja Subagdja menambahkan bahwa penelitian ini akan membantu dalam memahami lebih dalam tentang aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam menangani tindak pidana siber. "Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang tepat guna dan berdaya guna dalam menghadapi tantangan kejahatan siber," ungkap Kombes Pol Ade Djadja Subagdja.
Melalui penelitian ini, Polri berupaya untuk terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kejahatan siber, serta memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Patriatama Polres Gunungkidul dan dihadiri oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama (PJU), serta jajaran Kapolsek Polres Gunungkidul, 15 Juli 2024.
Acara ini diawali dengan penayangan video tentang Company Puslitbang Polri dan cuplikan video mengenai Cyber Crime, diikuti dengan arahan langsung dari Ketua Tim, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penelitian mendalam terkait tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber. Penelitian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam mengembangkan strategi dan kebijakan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan ancaman kejahatan yang semakin kompleks.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penelitian ini untuk memperkuat penegakan hukum di era digital. "Dengan diadakannya penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia," ujar AKBP Ary Murtini.
Kombes Pol Ade Djadja Subagdja menambahkan bahwa penelitian ini akan membantu dalam memahami lebih dalam tentang aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam menangani tindak pidana siber. "Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang tepat guna dan berdaya guna dalam menghadapi tantangan kejahatan siber," ungkap Kombes Pol Ade Djadja Subagdja.
Melalui penelitian ini, Polri berupaya untuk terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kejahatan siber, serta memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Agung
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini