[email protected] (0274) 884444

Propam Polres Gunungkidul Lakukan Pengecekan, Pastikan Outlet Miras Ilegal Tutup

6 Nov 2024    13:34

Gunungkidul - Untuk memastikan ketegasan dalam penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal, Propam Polres Gunungkidul melaksanakan pengecekan sejumlah outlet miras di wilayah Gunungkidul pada Selasa, 5 November 2024. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan bahwa outlet-outlet yang sebelumnya telah diberi sanksi tidak beroperasi kembali.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel Propam memantau kondisi police line di lokasi-lokasi yang pernah ditertibkan, memastikan tanda segel tetap terpasang dan utuh. Selain itu, personel juga berkomunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menegaskan bahwa outlet miras tersebut benar-benar sudah tidak beroperasi.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa operasi terhadap miras ilegal akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres dalam menjaga ketertiban masyarakat. "Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku usaha yang masih nekat menjalankan bisnis miras ilegal. Harapan kami, peredaran miras yang kerap menimbulkan gangguan sosial bisa ditekan," ujarnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari program pengawasan ketat Polres Gunungkidul untuk memutus rantai distribusi miras ilegal. "Kami ingin memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gunungkidul. Miras seringkali menjadi pemicu tindak kriminal, sehingga kami berkomitmen melakukan penindakan yang berkelanjutan," tambah AKBP Ary Murtini.

Polres Gunungkidul juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan distribusi atau penjualan miras ilegal di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat sangat diharapkan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini