[email protected] (0274) 884444

Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Menjelang Pilkada 2024

22 Oct 2024    14:08

jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada 2024, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan oplosan.

Tindakan tegas ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak 4 Oktober hingga 18 Oktober 2024.

Selama periode tersebut, petugas gabungan berhasil menyita 972 botol miras bermerek tanpa izin edar, 1.058 liter miras oplosan, serta 4 derigen dan 21 plastik berisi miras oplosan. Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 2.000 botol.

Sebagai langkah lanjutan, hari ini Polresta Yogyakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah disita, Selasa 22 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan RRI Yogyakarta, Humas, Siwas, Kemenag Yogyakarta, Satpol PP, Kodim Kota, DPRD Yogyakarta, dan Kajaksaan Negeri Yogyakarta.

Wakapolresta Yogyakarta AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pemusnahan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai dampak negatif dari peredaran miras ilegal.

"Miras ilegal tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.

AKBP Rudi Setiawan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia meminta masyarakat melaporkan setiap informasi terkait keberadaan miras ilegal di lingkungan sekitar kepada Kepolisian.

"Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambahnya.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara Polresta Yogyakarta dan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan tokoh agama.

Pihak kepolisian mengapresiasi dukungan dari semua elemen dalam upaya menciptakan Yogyakarta yang bebas dari peredaran miras ilegal.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini