[email protected] (0274) 884444

Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Menjelang Pilkada 2024

22 Oct 2024    14:10

jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam upaya menindaklanjuti pertemuan dengan pimpinan agama dan tokoh masyarakat, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan oplosan dalam beberapa pekan terakhir, Selasa 22 Oktober 2024.

Tindakan tegas ini diambil untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada 2024, sesuai dengan slogan "Pemilukada Aman Penak Golek Pangan."

Operasi yang berlangsung sejak 4 Oktober hingga 18 Oktober 2024 ini berhasil menyita 972 botol minuman keras bermerek tanpa izin edar, 1.058 liter minuman keras oplosan, serta 4 derigen dan 21 plastik berisi miras oplosan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 2.000 botol. Hari ini, Polresta Yogyakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Yogyakarta AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan RRI Yogyakarta, Humas, Siwas, Kemenag Yogyakarta, Satpol PP, Kodim Kota, DPRD Yogyakarta, dan Kajaksaan Negeri Yogyakarta.

Dalam sambutannya, AKBP Rudi Setiawan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah akan dampak buruk dari peredaran miras ilegal.

"Miras ilegal tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan informasi terkait keberadaan miras ilegal di lingkungan sekitar kepada Kepolisian.

"Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambahnya.

Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Polresta Yogyakarta dengan berbagai pihak terkait.

Pihak kepolisian mengapresiasi dukungan dari masyarakat, tokoh agama, dan instansi pemerintah dalam upaya menciptakan Yogyakarta yang bebas dari peredaran miras ilegal.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini