Polresta Yogyakarta Catat 5 Kasus Tawuran Sepanjang Januari-Agustus 2024
8 Sep 2024 12:30
jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 5 aksi tawuran atau bentrokan antardua kelompok terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, mengungkapkan bahwa pemicu utama dari bentrokan ini umumnya disebabkan oleh kesalahpahaman spontan yang berujung pada amarah ketika dua kelompok berpapasan.
"Dari data yang kami kumpulkan, lima bentrokan yang sudah terjadi berlokasi di beberapa titik, seperti di Perempatan Lempuyangan pada 23 Maret 2024 dan Simpang Empat Wirobrajan pada 31 Maret 2024, yang sempat viral di media sosial," ungkap Kompol Probo kepada pewarta Yogyakarta, Minggu 8 September 2024.
Selain itu, bentrokan juga tercatat di Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, pada 13 Mei 2024. Dua hari kemudian, pada 15 Mei 2024, bentrokan yang melibatkan 18 pelajar menjadi sorotan di media sosial.
Bentrokan terakhir terjadi pada 18 Juli 2024 di kawasan Timur Balai Kota Yogyakarta, yang sempat dibubarkan oleh Satpol PP.
Kompol Probo Satrio menjelaskan bahwa mayoritas pelaku bentrokan berasal dari kalangan remaja dan pelajar. Menariknya, sebagian besar dari mereka tidak memiliki masalah pribadi sebelumnya.
"Saat bergerombol dengan kelompoknya dan berpapasan dengan kelompok lain, mereka saling memprovokasi hingga terjadilah tawuran," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Polresta Yogyakarta telah melakukan penangkapan terhadap para remaja yang terlibat tawuran dan membawa mereka ke Polresta Yogyakarta untuk ditindaklanjuti.
Selain proses hukum, dilakukan mediasi yang melibatkan orang tua dan guru guna menyelesaikan konflik. Para pelaku dikenakan wajib lapor dua kali seminggu sebagai bentuk penegakan disiplin.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, menambahkan bahwa selain tindakan hukum, kepolisian juga melakukan upaya preemtif, seperti pendataan, pemetaan, dan penyuluhan kepada para remaja dan pelajar.
"Patroli rutin oleh Sat Samapta di objek-objek vital juga merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tawuran," ujar AKP Sujarwo.
Ia juga mengimbau kepada remaja dan pelajar untuk lebih disiplin dalam membagi waktu antara belajar dan kegiatan di rumah. Selain itu, guru diharapkan lebih aktif dalam mengawasi siswanya, khususnya saat jam sekolah.
"Orang tua juga harus lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, karena itu adalah tanggung jawab mutlak orang tua," tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, mengungkapkan bahwa pemicu utama dari bentrokan ini umumnya disebabkan oleh kesalahpahaman spontan yang berujung pada amarah ketika dua kelompok berpapasan.
"Dari data yang kami kumpulkan, lima bentrokan yang sudah terjadi berlokasi di beberapa titik, seperti di Perempatan Lempuyangan pada 23 Maret 2024 dan Simpang Empat Wirobrajan pada 31 Maret 2024, yang sempat viral di media sosial," ungkap Kompol Probo kepada pewarta Yogyakarta, Minggu 8 September 2024.
Selain itu, bentrokan juga tercatat di Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, pada 13 Mei 2024. Dua hari kemudian, pada 15 Mei 2024, bentrokan yang melibatkan 18 pelajar menjadi sorotan di media sosial.
Bentrokan terakhir terjadi pada 18 Juli 2024 di kawasan Timur Balai Kota Yogyakarta, yang sempat dibubarkan oleh Satpol PP.
Kompol Probo Satrio menjelaskan bahwa mayoritas pelaku bentrokan berasal dari kalangan remaja dan pelajar. Menariknya, sebagian besar dari mereka tidak memiliki masalah pribadi sebelumnya.
"Saat bergerombol dengan kelompoknya dan berpapasan dengan kelompok lain, mereka saling memprovokasi hingga terjadilah tawuran," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Polresta Yogyakarta telah melakukan penangkapan terhadap para remaja yang terlibat tawuran dan membawa mereka ke Polresta Yogyakarta untuk ditindaklanjuti.
Selain proses hukum, dilakukan mediasi yang melibatkan orang tua dan guru guna menyelesaikan konflik. Para pelaku dikenakan wajib lapor dua kali seminggu sebagai bentuk penegakan disiplin.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, menambahkan bahwa selain tindakan hukum, kepolisian juga melakukan upaya preemtif, seperti pendataan, pemetaan, dan penyuluhan kepada para remaja dan pelajar.
"Patroli rutin oleh Sat Samapta di objek-objek vital juga merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tawuran," ujar AKP Sujarwo.
Ia juga mengimbau kepada remaja dan pelajar untuk lebih disiplin dalam membagi waktu antara belajar dan kegiatan di rumah. Selain itu, guru diharapkan lebih aktif dalam mengawasi siswanya, khususnya saat jam sekolah.
"Orang tua juga harus lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, karena itu adalah tanggung jawab mutlak orang tua," tambahnya.
Dengan tindakan preemtif dan preventif yang diterapkan oleh pihak kepolisian, diharapkan angka tawuran di Kota Yogyakarta dapat ditekan, serta tercipta suasana yang lebih kondusif di kalangan remaja dan pelajar.
Dinda
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini