[email protected] (0274) 884444

Polresta Yogyakarta Amankan Lima Pelaku Penganiayaan dan Penusukan di Jalan Parangtritis

23 Oct 2024    14:11

jogja.tribratanews.com -Humas, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan lima orang pelaku penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Jalan Parangtritis, Kemantren Mergangsan, Rabu Yogyakarta, 23 Oktober 2024.

Penangkapan dua pelaku dilakukan pada Kamis malam, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap pada Jumat malam.

Kejadian ini bermula saat sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe terlibat keributan.

Salah satu anggota kelompok tersebut tiba-tiba melemparkan gelas ke seberang jalan, yang memicu kelompok itu untuk menyerang seorang pembeli sate yang berada dekat lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka robek pada perut akibat tusukan senjata tajam dan luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda tumpul," ungkap Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

Korban yang bernama Shafiq F., seorang pelajar berusia 19 tahun asal Rembang, Jawa Tengah, segera dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain Shafiq, ada juga korban lain bernama M. Aufal yang turut mengalami luka akibat serangan tersebut.

AKP Sujarwo menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi kekerasan ini dan memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Menanggapi insiden ini, AKP Sujarwo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

AKP Sujarwo juga mengingatkan para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

"Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini