[email protected] (0274) 884444

Polres Kulonprogo Gelar Korp Raport Kenaikan Pangkat Reguler Polri dan PNS

29 Jun 2024    10:43

jogja.tribratanews.com -Humas, Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, Polres Kulonprogo mengadakan acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Reguler Polri dan PNS serta Pengabdian TMT 1 Juli 2024. Acara ini berlangsung di halaman depan Polres Kulonprogo, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Berbagai pejabat penting dan keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat turut hadir.

Sebanyak 53 personel Polri dan PNS menerima kenaikan pangkat dalam acara tersebut. Rinciannya adalah sebagai berikut: Ipda ke Iptu 1 personel, Aipda ke Aiptu 12 personel, Bripka ke Aipda 11 personel, Briptu ke Brigadir 14 personel, Bripda ke Briptu 12 personel, Penda ke Penda I 2 personel, dan Pengatur I ke Penda 1 personel.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pelaksanaan Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri dan PNS Periode 1 Juli 2024. Upacara ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kulonprogo, Kapolsek Jajaran, Pj. Ketua Bhayangkari Cabang Kulonprogo, Ketua PP Polri Kulonprogo, serta anggota Bhayangkari, suami, dan orang tua personel yang melaksanakan Korp Raport Kenaikan Pangkat.

Setelah upacara selesai, acara dilanjutkan dengan siraman kepada personel yang naik pangkat sebagai bentuk simbolis penyucian dan harapan akan tanggung jawab baru yang lebih besar di masa mendatang. Usai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota yang naik pangkat beserta istri, dipimpin oleh Kapolres Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo berharap bahwa kenaikan pangkat 53 anggota ini akan memotivasi anggota yang bersangkutan maupun anggota lainnya untuk meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh personel Polres Kulonprogo untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tri Prasetyo


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini