[email protected] (0274) 884444

Polres Gunungkidul Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

23 Oct 2024    10:33

jogja.tribratanews.com -Humas, Polres Gunungkidul melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras hasil dari operasi cipta kondisi, Selasa (22/10/2024).

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Forkopimda Gunungkidul, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres dalam menjaga situasi kondusif jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita 1.516 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Dari jumlah tersebut, 569 botol adalah Ciu, sementara sisanya terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol seperti anggur, Vodka, bir, dan lainnya.

"Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, terutama kepada konsumen di bawah umur," ungkap Kapolres Ary Murtini dalam pernyataannya kepada media.

Ia juga menegaskan bahwa dalam memerangi peredaran minuman keras, Polres Gunungkidul tidak dapat bekerja sendiri. Perlu ada dukungan aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait penjualan ilegal miras.

Kapolres mengingatkan bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

"Alkohol memang bermanfaat dalam konteks medis, namun konsumsi berlebihan dapat berbahaya, terutama bagi pengendara yang bisa kehilangan kesadaran. Ini bisa berakibat fatal," pungkas Kapolres.

Dengan pemusnahan ribuan botol miras ini, Polres Gunungkidul berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman keras ilegal serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini