[email protected] (0274) 884444

Polres Gunungkidul dan Satpol PP Razia Miras, Amankan Puluhan Botol di Sejumlah Titik

4 Nov 2024    12:31

Gunungkidul - Polres Gunungkidul bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul menggelar patroli dan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik, Minggu malam (2/11). Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., dan melibatkan sejumlah pejabat Polres serta tim dari Satpol PP.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras di masyarakat. Ia menegaskan bahwa miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan sosial.

"Razia ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Minuman keras seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan sosial. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras di wilayah Gunungkidul," ujar AKBP Ary Murtini saat memimpin kegiatan di lapangan.

Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda DIY dan Gubernur DIY yang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai titik. Di kawasan Semin, petugas menemukan berbagai jenis miras seperti Congyang, Kawa-Kawa, Bir Bintang, dan Soju dari seorang warga dengan jumlah lebih dari seratus botol. Sementara di lokasi lainnya, yakni Arziky Karaoke di Semanu, petugas mendapati dua teko miras jenis Ciu dan Kawa-Kawa.

Kapolres berharap, kegiatan razia ini dapat mendorong terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Gunungkidul, sekaligus menekan peredaran miras yang kerap menjadi sumber masalah keamanan.

"Polres Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat," tutup Kapolres.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini