Polda DIY Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Bukti di Gedung Anton Soedjarwo
16 Feb 2023 12:24
jogja.tribratanews.com -Humas, Polda DIY melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Bukti di Gedung Anton Soedjarwo, Kamis 16 Februari 2023. Kegiatan dibuka langsung Dirtahti Polda DIY AKBP Darno, S.H., S.I.K.
Saat membuka kegiatan, Dirtahti Polda DIY AKBP Darno, S.H., S.I.K. mengucapkan terimakasih Kepada Tim Sosialisasi Biro Renmin Bareskrim Polri yang Telah berkenan hadir di Polda DIY. Kehadiran Tim ini untuk memberikan materi pengelolaan barang bukti agar dapat lebih baik dan tertib dalam administrasi dan pengelolaan dan pendataan barang bukti. Sehingga dalam penyusunan laporan CaLK Polri dapat sesuai dengan Laporan dan tidak menjadikannya objek pemeriksaan BPK Republik Indonesia.
Kombes Pol Drs. Gatot Agus Budi Utomo selaku Ketua Tim Sosialisasi Biro Renmin Bareskrim menjelaskan, pengelolaan dan pendataan barang bukti yang menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) merupakan bagian penting dari upaya untuk pemeliharaan, Pengamanan, dan perawatan Barang bukti sebelum dikirim ke persidangan. untuk itu diperlukan tata administrasi pengelolaan dan pendataan barang bukti yang dapat Dipertanggungjawabkan serta tidak menjadikannya objek pemeriksaan BPK.
Hadir pada kegiatan ini Para Kasubdit di Jajaran Dirreskrimum, Dirrekrimsus, Dirresnarkoba, Para Kabag Binops, Kasat Tahti Jajaran, serta BRI Kantor Cabang Yogyakarta Katamso.
Saat membuka kegiatan, Dirtahti Polda DIY AKBP Darno, S.H., S.I.K. mengucapkan terimakasih Kepada Tim Sosialisasi Biro Renmin Bareskrim Polri yang Telah berkenan hadir di Polda DIY. Kehadiran Tim ini untuk memberikan materi pengelolaan barang bukti agar dapat lebih baik dan tertib dalam administrasi dan pengelolaan dan pendataan barang bukti. Sehingga dalam penyusunan laporan CaLK Polri dapat sesuai dengan Laporan dan tidak menjadikannya objek pemeriksaan BPK Republik Indonesia.
Kombes Pol Drs. Gatot Agus Budi Utomo selaku Ketua Tim Sosialisasi Biro Renmin Bareskrim menjelaskan, pengelolaan dan pendataan barang bukti yang menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) merupakan bagian penting dari upaya untuk pemeliharaan, Pengamanan, dan perawatan Barang bukti sebelum dikirim ke persidangan. untuk itu diperlukan tata administrasi pengelolaan dan pendataan barang bukti yang dapat Dipertanggungjawabkan serta tidak menjadikannya objek pemeriksaan BPK.
Hadir pada kegiatan ini Para Kasubdit di Jajaran Dirreskrimum, Dirrekrimsus, Dirresnarkoba, Para Kabag Binops, Kasat Tahti Jajaran, serta BRI Kantor Cabang Yogyakarta Katamso.
Rendra
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini