Panit Reskrim Polsek Gedongtengen Bantu Selesaikan Masalah Warga yang Berselisih Paham
6 Mar 2023 21:26
jogja.tribratanews.com -Humas, Pada Senin 6 Maret 2023 dini hari, Panit Rekrim Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta Aiptu Alexander Hutagaul, S.H. turun tangan dalam menyelesaikan masalah warga yang berselisih di Mapolsek.
Masalah ini melibatkan KD, warga Sosromenduran Gedongtengen Kota Yogyakarta sebagai korban dan KW, warga Gowongan Jetis Kota Yogyakarta sebagai pelaku yang mengakibatkan luka-luka.
Melalui problem solving yang dilakukan oleh Aiptu Alexander Hutagaul, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Selanjutnya, pihak pelaku KW sepakat untuk membantu biaya pengobatan korban KD dan dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Gedongtengen.
Dengan penyelesaian yang damai ini, diharapkan masalah tersebut dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.
Tindakan Aiptu Alexander Hutagaul dalam menangani permasalahan ini juga patut diapresiasi karena mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai.
Masalah ini melibatkan KD, warga Sosromenduran Gedongtengen Kota Yogyakarta sebagai korban dan KW, warga Gowongan Jetis Kota Yogyakarta sebagai pelaku yang mengakibatkan luka-luka.
Melalui problem solving yang dilakukan oleh Aiptu Alexander Hutagaul, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Selanjutnya, pihak pelaku KW sepakat untuk membantu biaya pengobatan korban KD dan dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Gedongtengen.
Dengan penyelesaian yang damai ini, diharapkan masalah tersebut dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.
Tindakan Aiptu Alexander Hutagaul dalam menangani permasalahan ini juga patut diapresiasi karena mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai.
Agus
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini