Kapolresta Sleman Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Ipda Budi Suharyana
6 Mar 2023 22:22
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Aris Supriyono, S.I.K., M.Si memimpin upacara kenaikan pangkat Ipda Budi Suharyana, yang sehari-hari bertugas sebagai Panit Intelkam Polsek Tempel Polresta Sleman, Senin 6 Maret 2023.
Menurut Kapolresta Sleman, kenaikan pangkat ini diberikan secara selektif kepada anggota Polri sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun dengan maksimal.
Kenaikan pangkat bukanlah hak setiap anggota, melainkan sebagai pengakuan atas prestasi, dedikasi, dan kinerja anggota yang diamanatkan oleh UU No.2 tahun 2002.
"Anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat pasti memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi," katanya.
"Tidak semua anggota yang akan purna tugas bisa menerima kenaikan pangkat pengabdian ini. Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi seperti tidak pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun selama puluhan tahun, dan sudah memperoleh penghargaan bintang Bhayangkara Nararya," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Sleman menambahkan bahwa kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih giat lagi dan meningkatkan kinerja dalam mengabdi kepada masyarakat serta siap dalam menghadapi situasi kamtibmas yang berkembang.
"Kenaikan pangkat merupakan anugerah sekaligus amanah dalam bentuk tanggung jawab yang semakin besar," tandasnya.
"Dengan kenaikan pangkat, hendaknya semakin meningkatkan tanggung jawab dan kinerja sebagai cerminan pangkat yang disandangnya dan menjadi pemicu motivasi bagi personel lainnya untuk saling berlomba dalam prestasi," harapnya.
"Saya ucapkan selamat kepada Ipda Budi Suharyana atas kenaikan pangkatnya," pungkasnya.
Menurut Kapolresta Sleman, kenaikan pangkat ini diberikan secara selektif kepada anggota Polri sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun dengan maksimal.
Kenaikan pangkat bukanlah hak setiap anggota, melainkan sebagai pengakuan atas prestasi, dedikasi, dan kinerja anggota yang diamanatkan oleh UU No.2 tahun 2002.
"Anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat pasti memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi," katanya.
"Tidak semua anggota yang akan purna tugas bisa menerima kenaikan pangkat pengabdian ini. Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi seperti tidak pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun selama puluhan tahun, dan sudah memperoleh penghargaan bintang Bhayangkara Nararya," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Sleman menambahkan bahwa kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih giat lagi dan meningkatkan kinerja dalam mengabdi kepada masyarakat serta siap dalam menghadapi situasi kamtibmas yang berkembang.
"Kenaikan pangkat merupakan anugerah sekaligus amanah dalam bentuk tanggung jawab yang semakin besar," tandasnya.
"Dengan kenaikan pangkat, hendaknya semakin meningkatkan tanggung jawab dan kinerja sebagai cerminan pangkat yang disandangnya dan menjadi pemicu motivasi bagi personel lainnya untuk saling berlomba dalam prestasi," harapnya.
"Saya ucapkan selamat kepada Ipda Budi Suharyana atas kenaikan pangkatnya," pungkasnya.
Dheny
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini