Operasi Gaktibplin: Pembinaan Disiplin Personel di Polresta Sleman
17 Oct 2024 14:24
jogja.tribratanews.com -Humas, Dalam upaya meningkatkan disiplin personel, Propam Polda DIY bersama Propam Polresta Sleman, yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda DIY AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., melaksanakan Operasi Gaktibplin bagi seluruh anggota Polresta Sleman yang hendak memasuki Mako Polresta Sleman, Kamis 17 Oktober 2024.
Operasi Gaktibplin ini dilakukan secara berkala dengan fokus pada pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri, termasuk KTP, KTA, SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan dan kerapian personel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, dan pengamanan internal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kabid Propam Polda DIY menekankan pentingnya anggota untuk menghindari pelanggaran yang dapat merugikan citra Polri di mata masyarakat.
"Kami meminta seluruh anggota Polresta Sleman untuk tidak masuk ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras," ujarnya.
Ia menambahkan, "Hindari pelanggaran, baik saat dinas maupun tidak. Jangan konsumsi minuman keras dan narkoba." Kabid Propam juga menegaskan bahwa anggota yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.
"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, menyatakan "Masyarakat sekarang cenderung lebih kritis, oleh sebab itu kita harus tertib dahulu sebelum menertibkan masyarakat."
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Progo 2024, sehingga penting bagi anggota Polri untuk menunjukkan ketaatan dan kedisiplinan sebelum melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat.
"Kami harus tertib terlebih dahulu," tutupnya.
Operasi Gaktibplin ini dilakukan secara berkala dengan fokus pada pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri, termasuk KTP, KTA, SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan dan kerapian personel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, dan pengamanan internal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kabid Propam Polda DIY menekankan pentingnya anggota untuk menghindari pelanggaran yang dapat merugikan citra Polri di mata masyarakat.
"Kami meminta seluruh anggota Polresta Sleman untuk tidak masuk ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras," ujarnya.
Ia menambahkan, "Hindari pelanggaran, baik saat dinas maupun tidak. Jangan konsumsi minuman keras dan narkoba." Kabid Propam juga menegaskan bahwa anggota yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.
"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, menyatakan "Masyarakat sekarang cenderung lebih kritis, oleh sebab itu kita harus tertib dahulu sebelum menertibkan masyarakat."
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Progo 2024, sehingga penting bagi anggota Polri untuk menunjukkan ketaatan dan kedisiplinan sebelum melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat.
"Kami harus tertib terlebih dahulu," tutupnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini