Kapolresta Yogyakarta Menerima Penghargaan atas Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
14 May 2024 13:52
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma., S.I.K., M.H., dianugerahi penghargaan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap keberhasilan Polresta Yogyakarta dalam mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi selama periode 2020 hingga 2023.
Penyerahan penghargaan secara langsung dilakukan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Lukito Awang Nistiantara S.Hut., M.Si, dalam acara Pemberian Penghargaan Konservasi di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada Selasa 14 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Utama PT Buana Alam Tirta, Bapak KMP Tirtodiprojo, Manager Konservasi Ibu Joseptin Wanda Tirtayani, wartawan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa Polri saat ini tidak hanya bertugas secara individual, tetapi juga menggandeng kerjasama lintas lembaga untuk menegakkan hukum dan peraturan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta juga mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta, khususnya Unit 5 Satreskrim, Kasatreskrim, BKSDA, dan Gembira Loka Zoo atas peran aktif mereka dalam mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi.
Beliau berharap agar kerjasama antara Polresta Yogyakarta, KLHK, BKSDA, dan Gembira Loka Zoo terus terjalin baik untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Yogyakarta dan di seluruh Indonesia.
Penghargaan yang diterima oleh Kapolresta Yogyakarta dianggap sebagai motivasi bagi personel Polresta untuk terus memberikan kontribusi bagi bangsa, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum terhadap perdagangan satwa dilindungi.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap keberhasilan Polresta Yogyakarta dalam mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi selama periode 2020 hingga 2023.
Penyerahan penghargaan secara langsung dilakukan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Lukito Awang Nistiantara S.Hut., M.Si, dalam acara Pemberian Penghargaan Konservasi di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada Selasa 14 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Utama PT Buana Alam Tirta, Bapak KMP Tirtodiprojo, Manager Konservasi Ibu Joseptin Wanda Tirtayani, wartawan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa Polri saat ini tidak hanya bertugas secara individual, tetapi juga menggandeng kerjasama lintas lembaga untuk menegakkan hukum dan peraturan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta juga mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta, khususnya Unit 5 Satreskrim, Kasatreskrim, BKSDA, dan Gembira Loka Zoo atas peran aktif mereka dalam mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi.
Beliau berharap agar kerjasama antara Polresta Yogyakarta, KLHK, BKSDA, dan Gembira Loka Zoo terus terjalin baik untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Yogyakarta dan di seluruh Indonesia.
Penghargaan yang diterima oleh Kapolresta Yogyakarta dianggap sebagai motivasi bagi personel Polresta untuk terus memberikan kontribusi bagi bangsa, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum terhadap perdagangan satwa dilindungi.
Mereka berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak guna memberantas perdagangan satwa liar dan melindungi satwa yang dilindungi.
Agung
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini