[email protected] (0274) 884444

Kapolresta Yogyakarta Berikan Kemudahan Pengurusan SIM untuk Wartawan dalam Operasi Patuh Progo 2024

17 Jul 2024    15:40

jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., menunjukkan apresiasi terhadap peran wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Operasi Patuh Progo 2024.

"Kami ingin memberikan kemudahan bagi para wartawan dalam mengurus SIM," ujar Kombes Pol Aditya.

Prosesnya dipermudah dan dipercepat, sehingga mereka tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk mengantri.

Para wartawan cukup menunjukkan kartu identitas diri dan surat tugas dari media tempat mereka bekerja untuk mendapatkan kemudahan ini.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wartawan dalam berlalu lintas.

"Dengan memiliki SIM yang sah, diharapkan para wartawan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas," lanjut Kombes Pol Aditya.

Langkah ini disambut antusias oleh para wartawan di Yogyakarta.

"Ini merupakan langkah yang sangat positif dari Pak Kapolresta. Dengan adanya program ini, kami dapat lebih mudah mengurus SIM," kata Mas Bayu, salah satu wartawan, setelah mendapatkan SIM A baru di Satpas Polresta Yogyakarta pada Rabu, 17 Juli 2024.

Pada kesempatan tersebut, 12 wartawan dari berbagai media di Yogyakarta berhasil lulus tes teori dan praktek serta mendapatkan SIM A baru.

Meskipun mendapatkan kemudahan, mereka tetap melengkapi persyaratan dan mengikuti prosedur serta tahapan tes yang ada.

Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan para wartawan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Yogyakarta.

Operasi Patuh Progo 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Juli 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ilham


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini