Kapolres Gunungkidul Gelar Jumat Curhat Bersama Warga di Kedai Kopi Desa Siraman
6 Jun 2024 10:10
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., mengadakan acara "Jum'at Curhat" di Kedai Kopi Desa Siraman, Kapanewon Wonosari. Acara ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat, serta mempererat silaturahmi antara Polri dan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gunungkidul menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para undangan. "Terima kasih kepada warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ini merupakan bentuk silaturahmi yang baik antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Gunungkidul," ucap AKBP Edy Bagus Sumantri.
Kapolres menegaskan bahwa masukan, saran, dan laporan dari masyarakat akan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan dan tindakan di lapangan. "Patroli, pengaturan lalu lintas, maupun pelayanan kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan. Kami akan bertindak sesuai SOP yang berlaku dan selalu humanis, sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan kehadiran kami," tambahnya.
Selain mendengarkan curhat warga, Kapolres Gunungkidul juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan. Ia mengingatkan warga agar segera menghubungi layanan call center polisi 110 atau SPKT Polres Gunungkidul di nomor 0851-3375-0875 jika membutuhkan bantuan polisi.
"Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan. Kami juga menghimbau agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun keselamatan orang lain," pungkas Kapolres Gunungkidul.
Acara "Jum'at Curhat" ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gunungkidul menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para undangan. "Terima kasih kepada warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ini merupakan bentuk silaturahmi yang baik antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Gunungkidul," ucap AKBP Edy Bagus Sumantri.
Kapolres menegaskan bahwa masukan, saran, dan laporan dari masyarakat akan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan dan tindakan di lapangan. "Patroli, pengaturan lalu lintas, maupun pelayanan kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan. Kami akan bertindak sesuai SOP yang berlaku dan selalu humanis, sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan kehadiran kami," tambahnya.
Selain mendengarkan curhat warga, Kapolres Gunungkidul juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan. Ia mengingatkan warga agar segera menghubungi layanan call center polisi 110 atau SPKT Polres Gunungkidul di nomor 0851-3375-0875 jika membutuhkan bantuan polisi.
"Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan. Kami juga menghimbau agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun keselamatan orang lain," pungkas Kapolres Gunungkidul.
Acara "Jum'at Curhat" ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunungkidul.
Rendra Yudhantika W, S.H.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini