Kapolda DIY Hadiri Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas Polri
12 Jun 2024 20:49
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. hadiri kegiatan Rakernis Fungsi Lantas yang dilaksanakan di Yogyakarta, tepatnya di Alana Hotel & Convention Center, Rabu 12 Juni 2024.
Kegiatan Rakernis yang dibuka langsung Kapolri Jendral Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Rakernis Polri dalam upaya peningkatan kinerja di tahun 2024.
Di saat yang bersamaan D.I. Yogyakarta juga terpilih untuk dijadikan pilot project sebagai smart city berbasis Algoritma Road Safety Policy. Adanya program ini diharapkan dapat menunjang keselamatan dijalan raya dan menurunkan tingkat kecelakaan fatal bagi para pengendara.
Pada kesempatan kali ini juga disampaikan terkait pengembangan fitur e-TLE FR, FR sendiri merupakan fitur baru berupa pengenal wajah atau face recognition yang kemudian terpasang di kamera Electronic Traffic Law Enforcement.
Tujuan diciptakannya fitur ETLE FR sendiri yaitu agar pihak kepolisian dapat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi.
Pada kesempatan ini Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. Juga menyampaikan aplikasi lainnya yang ikut di-soft launchingkan pada hari ini.
Kegiatan Rakernis yang dibuka langsung Kapolri Jendral Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Rakernis Polri dalam upaya peningkatan kinerja di tahun 2024.
Di saat yang bersamaan D.I. Yogyakarta juga terpilih untuk dijadikan pilot project sebagai smart city berbasis Algoritma Road Safety Policy. Adanya program ini diharapkan dapat menunjang keselamatan dijalan raya dan menurunkan tingkat kecelakaan fatal bagi para pengendara.
Pada kesempatan kali ini juga disampaikan terkait pengembangan fitur e-TLE FR, FR sendiri merupakan fitur baru berupa pengenal wajah atau face recognition yang kemudian terpasang di kamera Electronic Traffic Law Enforcement.
Tujuan diciptakannya fitur ETLE FR sendiri yaitu agar pihak kepolisian dapat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi.
Pada kesempatan ini Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. Juga menyampaikan aplikasi lainnya yang ikut di-soft launchingkan pada hari ini.
Rendra Yudhantika W, S.H.
"kita juga ada soft launching aplikasi traffic attitude record, jadi disitu nanti ada berisi point-point penindakan pelanggaran dari yang ringan, sedang dan berat itu akan mendapatkan nilai point terhadap para pengemudi itu sendiri," ucap Brigjen Slamet.
"kita juga ada soft launching aplikasi traffic attitude record, jadi disitu nanti ada berisi point-point penindakan pelanggaran dari yang ringan, sedang dan berat itu akan mendapatkan nilai point terhadap para pengemudi itu sendiri," ucap Brigjen Slamet.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini