Kapolda DIY Hadiri Pembinaan Rohani, Mental, dan Pengetahuan Profesi bagi PNPP Polda DIY
22 Jul 2024 14:31
jogja.tribratanews.com -Humas, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. hadiri kegiatan Pembinaan Rohani, Mental, dan Pengetahuan Profesi Bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polda DIY di Gedung Anton Soedjarwo, Polda DIY, Senin 22 Juli 2024.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda DIY Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si., Karo SDM Polda DIY Kombes Pol Emi Sumijati, S.H., Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Riko Junaldy, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. dan 30 peserta dari personel Polda DIY serta Polres/ta jajaran.
Dalam sambutanya, Kapolda DIY mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini adalah wujud kepedulian organisasi untuk saling menjaga agar personel Polda DIY dan jajaran tidak melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dapat merugikan diri sendiri maupun organiasi.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembalikan hak-hak sebagai anggota Polri bagi yang telah mendapat putusan Komisi Kode Etik Profesi Polri atau yang telah selesai menjalani hukuman pelanggaran kode etik ataupun disiplin Polri, sehingga dapat melanjutkan dan mengembangkan karir sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Kapolda.
Kapolda juga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, akan tumbuh kesadaran dari diri peserta sekalian akan tanggung jawab yang diemban sebagai anggota Polri.
"Para peserta harus sadar bahwa dalam diri anggota Kepolisian akan terus melekat aturan-aturan selama berdinas sehingga membutuhkan kedisiplinan dan komitmen yang tinggi," pesan Kapolda kepada para peserta.
Selin itu, Kapolda juga berpesan untuk selalu mengingat tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi Kode Etik profesi Polri sebagai landasan norma dan aturan Moral.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda mengajak kepada para peserta untuk menumbuhkan kembali rasa kebanggaan dan motivasi kita sebagai anggota Polri serta menjaga nama baik organisasi dengan tidak melakukan pelanggaran kembali dalam bentuk dan sekecil apapun di kemudian hari.
"Jadikan pengalaman terdahulu sebagai pembelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dengan cara meningkatkan rasa syukur dan ketakwaan kepada Tuhan YME," tutup Kapolda.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda DIY Kombes Pol Ady Wibowo, S.I.K., M.Si., Karo SDM Polda DIY Kombes Pol Emi Sumijati, S.H., Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Riko Junaldy, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. dan 30 peserta dari personel Polda DIY serta Polres/ta jajaran.
Dalam sambutanya, Kapolda DIY mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini adalah wujud kepedulian organisasi untuk saling menjaga agar personel Polda DIY dan jajaran tidak melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dapat merugikan diri sendiri maupun organiasi.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembalikan hak-hak sebagai anggota Polri bagi yang telah mendapat putusan Komisi Kode Etik Profesi Polri atau yang telah selesai menjalani hukuman pelanggaran kode etik ataupun disiplin Polri, sehingga dapat melanjutkan dan mengembangkan karir sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Kapolda.
Kapolda juga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, akan tumbuh kesadaran dari diri peserta sekalian akan tanggung jawab yang diemban sebagai anggota Polri.
"Para peserta harus sadar bahwa dalam diri anggota Kepolisian akan terus melekat aturan-aturan selama berdinas sehingga membutuhkan kedisiplinan dan komitmen yang tinggi," pesan Kapolda kepada para peserta.
Selin itu, Kapolda juga berpesan untuk selalu mengingat tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi Kode Etik profesi Polri sebagai landasan norma dan aturan Moral.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda mengajak kepada para peserta untuk menumbuhkan kembali rasa kebanggaan dan motivasi kita sebagai anggota Polri serta menjaga nama baik organisasi dengan tidak melakukan pelanggaran kembali dalam bentuk dan sekecil apapun di kemudian hari.
"Jadikan pengalaman terdahulu sebagai pembelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dengan cara meningkatkan rasa syukur dan ketakwaan kepada Tuhan YME," tutup Kapolda.
Amir
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini