Inafis Polres Bantul Lakukan Pemeriksaan Orang Meninggal Dunia
5 Jan 2023 16:30
jogja.tribratanews.com -humas, Kamis (5/1/2023), di rumah kontrakan 'Amolongo', Dusun Kauman, Tamanan, Banguntapan, Bantul telah ditemukan orang meninggal dunia di dalam kamarnya.
Diketahui identitas korban bernama Elsa Ardina Resti (22), warga Gelata RT 001/001, Gelata, Sokan, Melawi, Kalimantan Barat.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna SH mengungkapkan, korban ditemukan pertama kali oleh teman korban yang bernama Ahmad Methree Prayoga (22) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat itu, saksi tiba di rumah kontrakannya dan langsung masuk ke kamar korban karena pintu kamar tidak dikunci," ujar kapolsek.
Di dalam kamar, lanjutnya, saksi melihat korban dalam posisi telungkup. Kemudian saksi berusaha membangunkannya. Namun pada saat menyentuh tubuh korban, kondisinya sudah dalam keadaan dingin.
Kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada pemilik kontrakan dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamanan Aiptu Setyo Prabowo, serta Polsek Banguntapan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Inafis Polres Bantul bersama petugas Puskesmas Banguntapan II menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban dan diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 12 jam.
Diketahui identitas korban bernama Elsa Ardina Resti (22), warga Gelata RT 001/001, Gelata, Sokan, Melawi, Kalimantan Barat.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna SH mengungkapkan, korban ditemukan pertama kali oleh teman korban yang bernama Ahmad Methree Prayoga (22) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat itu, saksi tiba di rumah kontrakannya dan langsung masuk ke kamar korban karena pintu kamar tidak dikunci," ujar kapolsek.
Di dalam kamar, lanjutnya, saksi melihat korban dalam posisi telungkup. Kemudian saksi berusaha membangunkannya. Namun pada saat menyentuh tubuh korban, kondisinya sudah dalam keadaan dingin.
Kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada pemilik kontrakan dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamanan Aiptu Setyo Prabowo, serta Polsek Banguntapan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Inafis Polres Bantul bersama petugas Puskesmas Banguntapan II menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban dan diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 12 jam.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
Akbar
editor Jay
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini