Ditbinmas Polda DIY Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepolisian Khusus
9 Aug 2023 20:45
Ditbinmas Polda DIY bersama Kepolisian Khusus (Polsus) di wilayah hukum Polda DIY menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus, di Ballroom Hotel Merapi Merbabu, Depok, Sleman, Rabu 9 Agustus 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintahan serta BUMN. Meliputi Kemenkumham, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Balai Karantina Yogyakarta, Satpol PP, dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Yogyakarta, serta PT. KAI.
Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wadirbinmas Polda DIY AKBP Sulistiyono, S.Pd., M.M., mengatakan acara ini sebagai bentuk pembinaan peningkatan pemahaman tugas Polsus.
"Diharapkan dari Rakor ini dapat menemukan solusi dari permasalahan atau kendala yang ditemui di lapangan, khususnya dalam hal koordinasi atau sinergitas antara Jajaran Polda DIY dengan Kepolisian Khusus," ujarnya.
Sementara itu, Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda DIY AKBP Hadi Sutomo, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa Kepolisian Khusus (Polsus) adalah instansi dan/atau badan pemerintahan yang oleh atau atas kuasa undang-undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi Kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.
"Polsus bertugas melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan, dan penindakan non-yustisiil sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya," jelas AKBP Hadi.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintahan serta BUMN. Meliputi Kemenkumham, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Balai Karantina Yogyakarta, Satpol PP, dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Yogyakarta, serta PT. KAI.
Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wadirbinmas Polda DIY AKBP Sulistiyono, S.Pd., M.M., mengatakan acara ini sebagai bentuk pembinaan peningkatan pemahaman tugas Polsus.
"Diharapkan dari Rakor ini dapat menemukan solusi dari permasalahan atau kendala yang ditemui di lapangan, khususnya dalam hal koordinasi atau sinergitas antara Jajaran Polda DIY dengan Kepolisian Khusus," ujarnya.
Sementara itu, Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda DIY AKBP Hadi Sutomo, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa Kepolisian Khusus (Polsus) adalah instansi dan/atau badan pemerintahan yang oleh atau atas kuasa undang-undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi Kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.
"Polsus bertugas melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan, dan penindakan non-yustisiil sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya," jelas AKBP Hadi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis dan Pengenalan aplikasi Binmas Online System (BOS) versi 2 oleh Julianto, S.Kom., dari Brainmatics Indonesia Cendekia secara daring.
Amir
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini