BID KEU
BID KEU Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidkeu Polda DIY Gelar Asistensi dan Rekonsiliasi PNBP Polri Polda DIY
25 Sep 2024 19:50
jogja.tribratanews.com -Humas, Bidang Keuangan (Bid Keu) Polda DIY menggelar Asistensi Dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri pada Satker Jajaran Polda DIY, Rabu 25 September 2024.
Acara yang digelar di Hotel Merapi Merbabu, Sleman tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kabid Keu Kombes Pol. Andi Mayangkara, S.E., dan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara RI Kanwil DIY Ibu Sri Haryati dan Perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Asistensi dan rekonsiliasi ini diikuti Personel Polda DIY dan Jajaran yang mengemban fungsi Bendahara Penerimaan (Benma), dan Bintara Materiil.
Kabid Keu mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan akuntanbilitas pencatatan PNBP, pemerintah telah menyelenggarakan suatu sistem pengelolaan PNBP, yaitu sistem Modul Penerimaan Negara (MPN).
"MPN merupakan bagian dari sistem penerimaan dan pengeluaran kas negara yang memuat serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan," ujarnya.
Dirinya menambahkan terkait dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatan kualitas penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan negara, Ditjen anggaran Kementerian Keuangan membangun sistem penerimaan negara secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Yaitu Sistem Informasi Penerimaan Negara bukan Pajak Online (Simfoni).
"Dengan pembayaran PNBP melalui simfoni, diharapkan akan terwujud penatausahaan dan pertanggungjawaban pnbp yang berkualitas, akurat, transparan, dan akuntabel," urai Kabid Keu.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY #BidkeuPoldaDIY
Acara yang digelar di Hotel Merapi Merbabu, Sleman tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kabid Keu Kombes Pol. Andi Mayangkara, S.E., dan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara RI Kanwil DIY Ibu Sri Haryati dan Perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Asistensi dan rekonsiliasi ini diikuti Personel Polda DIY dan Jajaran yang mengemban fungsi Bendahara Penerimaan (Benma), dan Bintara Materiil.
Kabid Keu mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan akuntanbilitas pencatatan PNBP, pemerintah telah menyelenggarakan suatu sistem pengelolaan PNBP, yaitu sistem Modul Penerimaan Negara (MPN).
"MPN merupakan bagian dari sistem penerimaan dan pengeluaran kas negara yang memuat serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan," ujarnya.
Dirinya menambahkan terkait dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatan kualitas penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan negara, Ditjen anggaran Kementerian Keuangan membangun sistem penerimaan negara secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Yaitu Sistem Informasi Penerimaan Negara bukan Pajak Online (Simfoni).
"Dengan pembayaran PNBP melalui simfoni, diharapkan akan terwujud penatausahaan dan pertanggungjawaban pnbp yang berkualitas, akurat, transparan, dan akuntabel," urai Kabid Keu.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY #BidkeuPoldaDIY
Vila
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini