Ribuan Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari Operasi Zebra di Bantul
28 Oct 2024 09:40
Selama 14 hari Operasi Zebra Progo 2024 di Bantul, ada sebanyak 3.833 pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas. Para pelanggar mendapat penindakan dalam bentuk teguran atau tilang.
Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran.
Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar, kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 635, selanjutnya tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar, kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (28/10/2024).
Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu.
Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas, imbuh Jeffry.
Selama operasi, juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka-luka sebanyak 89 orang dan kerugian materi sebesar Rp78,3 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024.
Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, kata Jeffry.
Jeffry juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Kami mengimbau kepada masyarakat, walaupun operasi zebra telah berakhir, untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan, tandasnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran.
Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar, kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 635, selanjutnya tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar, kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (28/10/2024).
Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu.
Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas, imbuh Jeffry.
Selama operasi, juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka-luka sebanyak 89 orang dan kerugian materi sebesar Rp78,3 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024.
Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, kata Jeffry.
Jeffry juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Kami mengimbau kepada masyarakat, walaupun operasi zebra telah berakhir, untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan, tandasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini