Polsek Srandakan Laksanakan Giat Razia Minuman Keras di Warung Sepanjang Jalan Menuju Pantai Pandan Simo
9 Nov 2024 13:55
Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dapat merusak generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Srandakan melaksanakan razia minuman keras di sejumlah toko dan warung yang ada di wilayah hukum Polsek Srandakan, pada Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Provost, Aiptu Sodiq, serta sejumlah personel lainnya, bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran miras tanpa izin yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa berbagai toko dan warung sepanjang jalan menuju obyek wisata pantai pandan Simo yang diduga menjual miras ilegal.setelah di lakukan pemeriksaan ternyata hasil nihil lanjut Polsek Srandakan juga memberikan himbauan agar para pedagang tidak menjual minuman keras. (Humas Polsek Srandakan)
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Provost, Aiptu Sodiq, serta sejumlah personel lainnya, bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran miras tanpa izin yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa berbagai toko dan warung sepanjang jalan menuju obyek wisata pantai pandan Simo yang diduga menjual miras ilegal.setelah di lakukan pemeriksaan ternyata hasil nihil lanjut Polsek Srandakan juga memberikan himbauan agar para pedagang tidak menjual minuman keras. (Humas Polsek Srandakan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini