Polsek Sedayu Bekuk Pria Bersajam yang Aniaya Lansia
23 Feb 2024 10:26
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sedayu menangkap pria berinisial M (33 tahun) yang diduga menyerang seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pria yang merupakan residivis tersebut ditangkap tak lama setelah penganiayaan terjadi.
Sebelumnya dilaporkan seorang warga bernama Wardani (65) diserang menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Dusun Karanglo, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Selasa (20/2/2024) dini hari.
Sebelumnya dilaporkan seorang warga bernama Wardani (65) diserang menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Dusun Karanglo, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Selasa (20/2/2024) dini hari.
Kapolsek Sedayu, Kompol Khabibulloh mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi akhirnya menangkap pria yang diduga melakukan penyerangan di rumahnya, kawasan Sedayu, Kabupaten Bantul.
''Petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan,'' kata Khabibulloh saat jumpa pers di Mako Polsek Sedayu, Rabu (21/2/2024).
Kasus tersebut, terjadi pada saat korban sedang mengairi sawah di bulak sawah Karanglo Argomulyo Sedayu bertemu dengan seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor sejenis trail. Menurut keterangan korban, awalnya orang tersebut menyapa kepada korban , tetapi tiba- tiba orang itu menyerang korban dengan mengayunkan senjata tajam jenis clurit sambil memaksa minta dompet korban.
Tetapi karena korban tidak membawa dompet, kemudian laki-laki laki itu mendekap tubuh korban dari belakang sambil merogoh saku celana korban dan mengambil uangnya Rp 50.000 .
Setelah memaksa meminta uang korban, pelaku masih melakukan serangan ke korban dengan membacokan senjata tajam. Korban berusaha merebut senjata pelaku, tetapi malah kena bacok. Setelah mengetahui korban berlumuran darah pelaku kabur ke arah barat.
''Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke pergelangan tangan korban sebelah kanan dan kiri, dan membacok korban di daerah punggung,'' kata Kahbib.
Akibat penganiayaan itu, korban terluka di beberapa bagian tubuhnya. Khabib mengatakan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku mengaku, perbuatan tersebut terdorong dirinya tidak punya uang untuk beli rokok kemudian timbul niat melakukan kejahatan tersebut.
''Petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan,'' kata Khabibulloh saat jumpa pers di Mako Polsek Sedayu, Rabu (21/2/2024).
Kasus tersebut, terjadi pada saat korban sedang mengairi sawah di bulak sawah Karanglo Argomulyo Sedayu bertemu dengan seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor sejenis trail. Menurut keterangan korban, awalnya orang tersebut menyapa kepada korban , tetapi tiba- tiba orang itu menyerang korban dengan mengayunkan senjata tajam jenis clurit sambil memaksa minta dompet korban.
Tetapi karena korban tidak membawa dompet, kemudian laki-laki laki itu mendekap tubuh korban dari belakang sambil merogoh saku celana korban dan mengambil uangnya Rp 50.000 .
Setelah memaksa meminta uang korban, pelaku masih melakukan serangan ke korban dengan membacokan senjata tajam. Korban berusaha merebut senjata pelaku, tetapi malah kena bacok. Setelah mengetahui korban berlumuran darah pelaku kabur ke arah barat.
''Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke pergelangan tangan korban sebelah kanan dan kiri, dan membacok korban di daerah punggung,'' kata Kahbib.
Akibat penganiayaan itu, korban terluka di beberapa bagian tubuhnya. Khabib mengatakan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku mengaku, perbuatan tersebut terdorong dirinya tidak punya uang untuk beli rokok kemudian timbul niat melakukan kejahatan tersebut.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini