Polsek Banguntapan Mediasi Kasus Pengeroyokan, Berakhir Kekeluargaan
22 Oct 2024 14:01
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Imam Sutrisna, SH, bersama Kanit Propam Ipda Sudaryanto, Panit Reskrim Ipda Daru Marzuki, KaSPKT Aiptu Emen Hadi Suroso, dan anggota Reskrim, melakukan mediasi terkait kasus tindak penganiayaan yang terjadi di wilayah Baturetno, Banguntapan, Bantul, Selasa (22/10/2024).
Mediasi tersebut berlangsung di Aula Polsek Banguntapan dan dihadiri oleh pihak-pihak yang berperkara serta para saksi - Saksi kejadian dari kedua pihak.
Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai antara para pihak dan menghindari konflik yang berkelanjutan. Proses mediasi dilakukan dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku, serta berlandaskan semangat kekeluargaan dan penyelesaian yang adil.
Iptu Imam Sutrisna, SH, menyampaikan bahwa kepolisian berperan sebagai fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun tetap tegas dalam menegakkan hukum. Ia berharap mediasi ini dapat menjadi solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga tidak perlu lagi dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Kami mengedepankan dialog dan musyawarah untuk solusi penyelesaian perkara, namun kami tetap memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, ujar Iptu Imam Sutrisna, SH.
Mediasi tersebut berlangsung di Aula Polsek Banguntapan dan dihadiri oleh pihak-pihak yang berperkara serta para saksi - Saksi kejadian dari kedua pihak.
Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai antara para pihak dan menghindari konflik yang berkelanjutan. Proses mediasi dilakukan dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku, serta berlandaskan semangat kekeluargaan dan penyelesaian yang adil.
Iptu Imam Sutrisna, SH, menyampaikan bahwa kepolisian berperan sebagai fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun tetap tegas dalam menegakkan hukum. Ia berharap mediasi ini dapat menjadi solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga tidak perlu lagi dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Kami mengedepankan dialog dan musyawarah untuk solusi penyelesaian perkara, namun kami tetap memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, ujar Iptu Imam Sutrisna, SH.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini