Polsek Banguntapan Berikan Pembinaan Hukum kepada Siswa-siswi SMP Negeri 2 Banguntapan
18 Oct 2024 15:00
Polsek Banguntapan melalui Aiptu Subandi memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada siswa-siswi di SMP Negeri 2 Banguntapan, Bantul, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa terkait hukum serta pentingnya menjaga perilaku yang positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Subandi menekankan pentingnya menghindari tindakan-tindakan negatif seperti keluar malam tanpa pengawasan orang tua, bergabung dengan kelompok geng yang kerap meresahkan dan terlibat dalam tawuran di jalan.
Para siswa juga diajak untuk belajar dari kasus-kasus yang sudah terjadi, di mana banyak anak muda menjadi tersangka atau korban akibat tindakan yang melanggar hukum.
Kami mengimbau agar para siswa berhati-hati dalam pergaulan. Dalam mencari jati diri, hendaknya mereka memilih hal-hal yang positif, bukan yang dapat mengarah pada perbuatan pidana, ujar Aiptu Subandi dalam penyampaiannya.
Pembinaan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak terlibat dalam perilaku berisiko yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pihak Polsek Banguntapan juga berharap kegiatan ini dapat menciptakan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa terkait hukum serta pentingnya menjaga perilaku yang positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Subandi menekankan pentingnya menghindari tindakan-tindakan negatif seperti keluar malam tanpa pengawasan orang tua, bergabung dengan kelompok geng yang kerap meresahkan dan terlibat dalam tawuran di jalan.
Para siswa juga diajak untuk belajar dari kasus-kasus yang sudah terjadi, di mana banyak anak muda menjadi tersangka atau korban akibat tindakan yang melanggar hukum.
Kami mengimbau agar para siswa berhati-hati dalam pergaulan. Dalam mencari jati diri, hendaknya mereka memilih hal-hal yang positif, bukan yang dapat mengarah pada perbuatan pidana, ujar Aiptu Subandi dalam penyampaiannya.
Pembinaan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak terlibat dalam perilaku berisiko yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pihak Polsek Banguntapan juga berharap kegiatan ini dapat menciptakan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini