Polisi Bekuk Pelaku Pecurian di Warung Kuliner di Bambanglipuro Bantul
7 Oct 2024 14:19
Polisi berhasil membekuk pelaku tindak pencurian elektronik milik warung di wilayah Bambanglipuro Bantul.
Akibat kasus tersebut, warung yang bergerak di bidang kuliner ini, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prada Widnyana, mengungkap identitas tersangka tindak pencurian tersebut, yakni ILS (28) yang merupakan warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Dari hasil olah TKP dan usai dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku dengan sejumlah barang curian, ungkapnya, Senin (7/10/2024).
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, menginterograsi yang bersangkutan, dan bahan pendukung lainnya guna mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut.
Pencurian tersebut, kata Jeffry, terjadi pada hari Rabu tanggal 04 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Di warung contener teh tarik bakar jalan Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Mulanya, ada saksi yang melihat pintu samping contener warung kondisi terbuka dan rusak padahal sebelumnya tertutup, kemudian saksi dan pelapor mengecek bersama rupanya didalam itu banyak barang-barang hilang, adapun satu unit TV LED 43 inchi, dua tabung gas melon, serta 1 mesin sealer, jelas Jeffry.
Dari kejadian tersebut, warung teh tarik bakar mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 45 juta, ungkapnya.
Tindak lanjut yang telah dilaksanakan sampai pada melengkapi mindik dan proses sidik.
Akibat kasus tersebut, warung yang bergerak di bidang kuliner ini, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prada Widnyana, mengungkap identitas tersangka tindak pencurian tersebut, yakni ILS (28) yang merupakan warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Dari hasil olah TKP dan usai dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku dengan sejumlah barang curian, ungkapnya, Senin (7/10/2024).
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, menginterograsi yang bersangkutan, dan bahan pendukung lainnya guna mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut.
Pencurian tersebut, kata Jeffry, terjadi pada hari Rabu tanggal 04 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Di warung contener teh tarik bakar jalan Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Mulanya, ada saksi yang melihat pintu samping contener warung kondisi terbuka dan rusak padahal sebelumnya tertutup, kemudian saksi dan pelapor mengecek bersama rupanya didalam itu banyak barang-barang hilang, adapun satu unit TV LED 43 inchi, dua tabung gas melon, serta 1 mesin sealer, jelas Jeffry.
Dari kejadian tersebut, warung teh tarik bakar mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 45 juta, ungkapnya.
Tindak lanjut yang telah dilaksanakan sampai pada melengkapi mindik dan proses sidik.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini