Kecelakaan Libatkan 1 Motor dan 2 Mobil Terjadi di Jalan Bantul, pemotor Masuk Rumah Sakit
28 Oct 2024 14:11
Telah terjadi kembali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan kendaraan roda empat di Jalan Bantul Km. 8 Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Insiden laka lantas ini terjadi tepatnnya dihari Minggu, 27 Oktober 2024 pada pukul 21.00 WIB.
Terdapat 3 (tiga) kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini meliputi motor Honda Scoopy AB 2150 VO dengan Mobil Honda Brio AA 1877 FA dan Toyota Corolla AB 1786 JV.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika sepeda motor sedang melaju dari utara ke selatan searah dengan arah laju dari mobil Honda Brio. Ketika sesampainya di TKP, kedua kendaraan tersebut bersenggolan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor oleng ke kiri yang kemudian menabrak Toyota Corolla yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Insiden ini beruntungnya tidak menyebabkan tewasnya seseorang, hanya saja pengguna motor SNS (20) mengalami luka luka pada tangan dan kaki sebelah kiri. Selanjutnya korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, ungkap Jeffry, Senin (28/10/2024).
Pihak kepolisian datang guna membantu mengatur lalu lintas yang terhambat akibat kejadian ini, kemudian setelah olah TKP dan mencari berbagai keterangan yang dibutuhkan, diketahui pengemudi mobil Honda Brio tersebut tidak memiliki SIM A.
Himbauan untuk para pengguna kendaraan bermotor harap selalu hati-hati dalam berkendara dan juga mematuhi segala aturan berlalu linntas termasuk dalam membuat surat izin mengemudi bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor, tambah Jeffry.
Terdapat 3 (tiga) kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini meliputi motor Honda Scoopy AB 2150 VO dengan Mobil Honda Brio AA 1877 FA dan Toyota Corolla AB 1786 JV.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika sepeda motor sedang melaju dari utara ke selatan searah dengan arah laju dari mobil Honda Brio. Ketika sesampainya di TKP, kedua kendaraan tersebut bersenggolan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor oleng ke kiri yang kemudian menabrak Toyota Corolla yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Insiden ini beruntungnya tidak menyebabkan tewasnya seseorang, hanya saja pengguna motor SNS (20) mengalami luka luka pada tangan dan kaki sebelah kiri. Selanjutnya korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, ungkap Jeffry, Senin (28/10/2024).
Pihak kepolisian datang guna membantu mengatur lalu lintas yang terhambat akibat kejadian ini, kemudian setelah olah TKP dan mencari berbagai keterangan yang dibutuhkan, diketahui pengemudi mobil Honda Brio tersebut tidak memiliki SIM A.
Himbauan untuk para pengguna kendaraan bermotor harap selalu hati-hati dalam berkendara dan juga mematuhi segala aturan berlalu linntas termasuk dalam membuat surat izin mengemudi bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor, tambah Jeffry.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini