Kapolres Bantul Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Pengasuh Pondok Pesantren
15 Oct 2024 14:17
Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta SH SIK bersama Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini SIK MM melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien di Dusun Tajeman, Palbapang, Bantul, Bantul, Senin (14/10/2024).
Turut mendampingi Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini SIK MM beserta PJU Polres Bantul dan Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto S.Sos. Serta diterima oleh pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien antara lain, Gus M. Ahid Yasien, Gus Ahmad Muhaimin Muchrarom, Gus Achmad Siddicq dan Gus Sobikhan Akhmad.
Dalam kesempatannya, Kapolres Bantul menyampaikan bahwa kunjungannya itu untuk bersilaturahmi serta menjalin kerjasama dalam menciptakan kamtibmas yang aman kondusif.
Saat ini Kabupaten Bantul menyongsong Pilkada serentak 2024, untuk itu diharapkan peran serta tokoh agama serta tokoh masyarakat, juga seluruh elemen masyarakat, bisa menyejukkan situasi dan kondisi kamtibmas.
Lebih jauh, dalam menanggulangi penjualan minuman keras (miras) yang tidak berizin dan penyalahgunaan obat-obatan, Kapolres menegaskan akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam penjualan ilegal miras serta memastikan perizinan usaha tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Kapolres juga membahas mengenai fenomena kejahatan jalanan yang sering terjadi di wilayah Bantul. Ia menyampaikan bahwa Polres Bantul akan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah tersebut guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024.
Turut mendampingi Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini SIK MM beserta PJU Polres Bantul dan Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto S.Sos. Serta diterima oleh pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien antara lain, Gus M. Ahid Yasien, Gus Ahmad Muhaimin Muchrarom, Gus Achmad Siddicq dan Gus Sobikhan Akhmad.
Dalam kesempatannya, Kapolres Bantul menyampaikan bahwa kunjungannya itu untuk bersilaturahmi serta menjalin kerjasama dalam menciptakan kamtibmas yang aman kondusif.
Saat ini Kabupaten Bantul menyongsong Pilkada serentak 2024, untuk itu diharapkan peran serta tokoh agama serta tokoh masyarakat, juga seluruh elemen masyarakat, bisa menyejukkan situasi dan kondisi kamtibmas.
Lebih jauh, dalam menanggulangi penjualan minuman keras (miras) yang tidak berizin dan penyalahgunaan obat-obatan, Kapolres menegaskan akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam penjualan ilegal miras serta memastikan perizinan usaha tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Kapolres juga membahas mengenai fenomena kejahatan jalanan yang sering terjadi di wilayah Bantul. Ia menyampaikan bahwa Polres Bantul akan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah tersebut guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini