Jajaran Polsek Rayon Timur Polres Bantul Laksanakan Operasi Zebra Progo 2024 di Piyungan
24 Oct 2024 12:08
Dihari kesebelas Operasi Zebra Progo 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Piyungan yang tergabung dalam Rayon Timur melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Wonosari atau tepatnya di depan Mapolsek Piyungan, Bantul, Kamis (24/10/2024).
Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan operasi diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Piyungan, Iptu Giyarto.
Dalam arahannya, Iptu Giyarto menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penindakan, sembari memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas.
"Operasi ini tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah kita," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih besar dalam upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
Sementara itu, dalam operasi tersebut sebanyak 25 pelanggar lalu lintas ditilang petugas. Mulai dari pelanggaran SIM, STNK, hingga kelengkapan kendaraan bermotor.
Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan operasi diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Piyungan, Iptu Giyarto.
Dalam arahannya, Iptu Giyarto menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penindakan, sembari memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas.
"Operasi ini tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah kita," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih besar dalam upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
Sementara itu, dalam operasi tersebut sebanyak 25 pelanggar lalu lintas ditilang petugas. Mulai dari pelanggaran SIM, STNK, hingga kelengkapan kendaraan bermotor.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini