Sosialisasi Cukai "Teng Teng Crit Tenguk Tenguk Cerito" Sukses Edukasi Masyarakat Yogyakarta
19 Nov 2024 12:55
Kapolsek Kraton AKP Dwi Pujiastuti, SH. MM., beserta anggotanya mengamankan kegiatan sosialisasi kreatif bertajuk "Teng Teng Crit Tenguk Tenguk Cerito" di Plaza Pasar Ngasem pada Selasa (19/11/24). Kegiatan ini digelar oleh Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cukai. Acara yang dihadiri oleh sekitar 150 peserta ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan positif.
Dalam pengamanan ini Kapolsek menempatkan personilnya di lokasi kegiatan dan mengatur arus lalulintas membantu penyeberangan di sekitar lokasi.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah DIY, Direktur Utama Harian Kedaulatan Rakyat, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tipe B Yogyakarta, Direktur Bank BPD DIY, Kapolsek Kraton, serta para pelaku usaha dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Drs. Iham Junaidi, M.A.cc, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. "Pasar Ngasem sebagai ikon budaya dan pusat perekonomian Yogyakarta memiliki peran strategis dalam upaya ini. Dengan memahami ketentuan cukai, kita dapat bersama-sama menjaga pendapatan negara dan melindungi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bimo Adisaputro dari Bea Cukai DIY memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang cukai dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Ia menjelaskan bahwa cukai tidak hanya untuk membatasi konsumsi, tetapi juga sebagai sumber pendapatan negara untuk pembangunan.
Kegiatan yang dikemas secara menarik dengan tema "Teng Teng Crit Tenguk Tenguk Cerito" ini berhasil menyita perhatian peserta. Selain mendengarkan paparan dari narasumber, peserta juga diajak untuk berinteraksi dan bertanya. Suasana semakin meriah dengan adanya pembagian souvenir dan sesi foto bersama.
Harapannya, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar cukai dan bahaya rokok ilegal. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dan melindungi kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. (Humas Polsek Kraton)
Dalam pengamanan ini Kapolsek menempatkan personilnya di lokasi kegiatan dan mengatur arus lalulintas membantu penyeberangan di sekitar lokasi.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah DIY, Direktur Utama Harian Kedaulatan Rakyat, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tipe B Yogyakarta, Direktur Bank BPD DIY, Kapolsek Kraton, serta para pelaku usaha dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Drs. Iham Junaidi, M.A.cc, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. "Pasar Ngasem sebagai ikon budaya dan pusat perekonomian Yogyakarta memiliki peran strategis dalam upaya ini. Dengan memahami ketentuan cukai, kita dapat bersama-sama menjaga pendapatan negara dan melindungi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bimo Adisaputro dari Bea Cukai DIY memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang cukai dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Ia menjelaskan bahwa cukai tidak hanya untuk membatasi konsumsi, tetapi juga sebagai sumber pendapatan negara untuk pembangunan.
Kegiatan yang dikemas secara menarik dengan tema "Teng Teng Crit Tenguk Tenguk Cerito" ini berhasil menyita perhatian peserta. Selain mendengarkan paparan dari narasumber, peserta juga diajak untuk berinteraksi dan bertanya. Suasana semakin meriah dengan adanya pembagian souvenir dan sesi foto bersama.
Harapannya, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar cukai dan bahaya rokok ilegal. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dan melindungi kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. (Humas Polsek Kraton)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini