Resmi Naik Tipe C, Polres Sleman Dikukuhkan Kapolda DIY Jadi Polresta Sleman
28 Sep 2022 05:57
TRIBRATANEWS SLEMAN - Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta Sleman. Pengukuhan ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda lokasi serta penandatanganan prasasti dan berita acara pengukuhan.
Peningkatan tipe berdasarkan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda DIY menyebut, perubahan tipe ini secara otomatis terjadi pergantian eselon di pucuk pimpinan Polresta Sleman.
"Dengan peningkatan status menjadi tipe C, maka Polresta Sleman dalam waktu dekat akan dipimpin oleh perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sebagai Kapolresta. Sementara saat ini, Kapolresta Sleman masih dipimpin perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)," jelasnya
Selain itu, secara otomatis jumlah personel dan kelengkapan peralatan pendukung di semua unit jajaran Polresta Sleman akan dilengkapi sesuai kebutuhan pimpinan.
Peningkatan tipe ini tak lepas dari peran Pemkab Sleman dan stakeholder terkait yang sudah membangun komunikasi dengan baik.
Menurut Kapolda, butuh perjuangan keras agar tipe Polres Sleman naik menjadi Polresta. Sebab, ada sejumlah prosedur dan penilaian yang harus dilalui sebelum naik tipe menjadi Polresta.
"Ada prosedur dan penilaian 9 dimensi dan 48 indikator mulai astagatra, kinerja, perkembangan suatu wilayah, jumlah penduduk, dinamika kejahatan, dan tantangan yang dihadapi satuan kerja serta rekomendasi dari pemangku kepentingan, baik itu dari Pemerintah Daerah, TNI, dan organisasi terkait," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolda DIY mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Sleman dan masyarakat Sleman yang telah membantu dan mendukung kenaikan tipe Polresta Sleman.
"Peningkatan tipologi ini tentu harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat," tutupnya.
Peningkatan tipe berdasarkan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda DIY menyebut, perubahan tipe ini secara otomatis terjadi pergantian eselon di pucuk pimpinan Polresta Sleman.
"Dengan peningkatan status menjadi tipe C, maka Polresta Sleman dalam waktu dekat akan dipimpin oleh perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sebagai Kapolresta. Sementara saat ini, Kapolresta Sleman masih dipimpin perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)," jelasnya
Selain itu, secara otomatis jumlah personel dan kelengkapan peralatan pendukung di semua unit jajaran Polresta Sleman akan dilengkapi sesuai kebutuhan pimpinan.
Peningkatan tipe ini tak lepas dari peran Pemkab Sleman dan stakeholder terkait yang sudah membangun komunikasi dengan baik.
Menurut Kapolda, butuh perjuangan keras agar tipe Polres Sleman naik menjadi Polresta. Sebab, ada sejumlah prosedur dan penilaian yang harus dilalui sebelum naik tipe menjadi Polresta.
"Ada prosedur dan penilaian 9 dimensi dan 48 indikator mulai astagatra, kinerja, perkembangan suatu wilayah, jumlah penduduk, dinamika kejahatan, dan tantangan yang dihadapi satuan kerja serta rekomendasi dari pemangku kepentingan, baik itu dari Pemerintah Daerah, TNI, dan organisasi terkait," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolda DIY mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Sleman dan masyarakat Sleman yang telah membantu dan mendukung kenaikan tipe Polresta Sleman.
"Peningkatan tipologi ini tentu harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat," tutupnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini