Jelang Pilkada Serentak 2024, Polisi Latih Linmas Baris Berbaris dan Beladiri
25 Oct 2024 00:13
SLEMAN - Sebanyak 20 anggota Linmas Kalurahan Wukirsari mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari Polsek Cangkringan Sleman.
Pembinaan dan latihan dipimpin Aipda Pitra Restu Artanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan setempat dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dasar beladiri dan tata cara baris berbaris (PBB) yang benar.
Selain memberikan pelatihan, Aipda Pitra Restu Artanto juga menjelaskan tentang SOP dan tata pelaksanaan tugas pokok anggota linmas di lapangan beserta fungsinya.
Aipda Pitra Restu Artanto menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satu tugas Polri adalah membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan.
"Polri dalam pelaksanaan tugasnya selaku pengemban Harkamtibmas dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya seperti Linmas, Satpam, dan Pam Swakarsa lainnya," jelasnya.
"Agar personil Linmas memiliki kemampuan dasar yang cukup, maka perlu dilakukan pelatihan yang berkelanjutan salah satunya melalui pelatihan dasar beladiri dan tata cara baris berbaris (PBB).
Lebih lanjut Aipda Pitra Restu Artanto berharap, dengan latihan yang telah diberikan dapat menunjang kinerja khususnya dalam melaksanakan tugas pengamanan dilingkungan sekitar tempat tinggalnya apalagi sebentar lagi akan menghadapi pengamanan Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Semoga dengan pelatihan ini dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas dan kedisiplinan, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas dari pada kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab atas tugas dan pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Pembinaan dan latihan dipimpin Aipda Pitra Restu Artanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan setempat dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dasar beladiri dan tata cara baris berbaris (PBB) yang benar.
Selain memberikan pelatihan, Aipda Pitra Restu Artanto juga menjelaskan tentang SOP dan tata pelaksanaan tugas pokok anggota linmas di lapangan beserta fungsinya.
Aipda Pitra Restu Artanto menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satu tugas Polri adalah membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi kesadaran hukum serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan.
"Polri dalam pelaksanaan tugasnya selaku pengemban Harkamtibmas dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya seperti Linmas, Satpam, dan Pam Swakarsa lainnya," jelasnya.
"Agar personil Linmas memiliki kemampuan dasar yang cukup, maka perlu dilakukan pelatihan yang berkelanjutan salah satunya melalui pelatihan dasar beladiri dan tata cara baris berbaris (PBB).
Lebih lanjut Aipda Pitra Restu Artanto berharap, dengan latihan yang telah diberikan dapat menunjang kinerja khususnya dalam melaksanakan tugas pengamanan dilingkungan sekitar tempat tinggalnya apalagi sebentar lagi akan menghadapi pengamanan Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Semoga dengan pelatihan ini dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas dan kedisiplinan, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas dari pada kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab atas tugas dan pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini