[email protected] https://wa.me/6281338888110

Jelang Pilkada, Polresta Sleman Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk

22 Oct 2024    22:58

SLEMAN - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis serta oplosan dimusnahkan di halaman Polresta Sleman.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat. Ribuan miras ini didapat dari hasil operasi cipta kondisi selama periode bulan Juli hingga Oktober 2024 yang masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, SH., SIK., M.Si menyebut peredaran miras masih cukup marak yang merupakan permasalahan sosial masyarakat dan perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak baik Polri, aparat Pemerintah, para tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat

"Total ada sebanyak 4.127 botol miras yang diamankan dengan berbagai merek dan 110 miras oplosan dari 81 toko atau outlet di Kabupaten Sleman," katanya.

Kapolresta Sleman berharap agar pemusnahan barang bukti miras ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar ataupun penjual miras serta sebagai bentuk komitmen Polresta Sleman dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Sleman.

Kapolresta Sleman menambahkan, "Selain untuk cipta kondisi jelang Pilkada Serentak, pemusnahan barang bukti miras ini juga sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana amanah undang-undang," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJS Bupati Sleman, Kasat Pol.PP Sleman, Kasi Pidum Pengadilan Negeri Sleman, Pasi Intel Kodim Sleman, tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini