[email protected] (0274) 884444

Unit Reserse Polsek Kotagede Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian

10 Aug 2023    16:14

jogja.tribratanews.com -Humas, Unit Reserse Polsek Kotagede berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Gedongkuning No 106, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta.

Dalam operasi penyelidikan yang dilakukan, seorang pelaku dengan inisial A (24), warga Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, berhasil diamankan.

Kapolsek Kotagede, Kompol Rubiyanto, bersama dengan Panit Reskrim Ipda Andy Arciana, memberikan keterangan bahwa pencurian terjadi di kediaman korban, Kasirun Kasim Putranto, pada Jumat, 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB ungkapnya saat konferensi pers 10 Agustus 2023.

Saksi mata melihat pelaku membawa mesin potong besi/logam berwarna biru keluar dari halaman rumah korban.

Merasa curiga, saksi mendekati pelaku dan menanyakan keberadaan mesin tersebut, namun pelaku tidak memberikan jawaban.

Saksi segera melaporkan insiden tersebut kepada korban. Setelah diperiksa, korban menyadari bahwa beberapa barang berharga miliknya, terutama mesin pemotong besi/logam merek Wakita berwarna biru, telah hilang dibawa oleh pelaku.

Dampak dari pencurian ini sangat merugikan korban, termasuk kehilangan mesin pemotong besi/logam dan beberapa barang berbahan logam lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp10.700.000.

Menerima laporan, Polsek Kotagede segera mengambil tindakan untuk mencari pelaku. Berkat upaya tersebut, pelaku berhasil ditangkap.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti milik korban yang dicuri oleh pelaku.

Kapolsek Kotagede, Kompol Rubiyanto, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Kotagede untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.


Daffa


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini