Tim Verifikasi KPAI RI Apresiasi Unit PPA Polresta Yogyakarta sebagai Polsek Ramah Anak
3 Jul 2023 14:01
jogja.tribratanews.com -Humas, Tim Verifikasi Lapangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI melakukan kunjungan istimewa ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta pada Senin sore, 3 Juli 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam konteks Pemerintah Kota Yogyakarta yang menjadi nominator Anugerah KPAI tahun 2023.
Kegiatan kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua KPAI RI Ibu Ai Maryati Solihah, S.Pd., I.M.Si., Kasat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, S.I.K., M.H., Kasubnit 4 Sat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta IPDA Apri Sawitri, S.H., Kabid PPA Pemerintah Kota Yogyakarta Ibu Isna, Ibu Dagik Siti Darojati dari KPAID Kota Yogyakarta, serta Tim Verifikasi Lapangan KPAI RI.
Kunjungan ini difokuskan pada verifikasi terhadap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta terkait isu bahwa unit tersebut merupakan unit yang ramah terhadap anak. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa Unit PPA telah memenuhi standar pengembangan Polsek Ramah Anak, baik dari segi sarana maupun prasarana.
Tim verifikasi memberikan apresiasi atas penghiasan ruangan Unit PPA yang dilengkapi dengan ornamen anak, menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak yang berada di lingkungan kepolisian. Selain itu, KPAI RI juga mengapresiasi Unit PPA atas upayanya dalam mengungkap kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penanganan anak di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta dinilai sesuai dengan implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Hingga tahun 2023, Unit PPA telah berhasil melakukan diversi terhadap 5 Lembaga Permasyarakatan (LP) yang melibatkan anak-anak.
Kerjasama yang baik antara Unit PPA dengan OPD terkait juga mendapat apresiasi, yang terbukti dengan penanganan kasus-kasus yang telah dilakukan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang turut berkontribusi dalam masuknya Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai nominator Anugerah KPAI tahun 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Verifikasi KPAI RI memberikan apresiasi dan mengharapkan agar Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta terus menjaga kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak. Selain itu, harapannya juga agar Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam melindungi dan memajukan hak-hak anak sesuai dengan amanat UU Perlindungan Anak.
Kegiatan kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua KPAI RI Ibu Ai Maryati Solihah, S.Pd., I.M.Si., Kasat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, S.I.K., M.H., Kasubnit 4 Sat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta IPDA Apri Sawitri, S.H., Kabid PPA Pemerintah Kota Yogyakarta Ibu Isna, Ibu Dagik Siti Darojati dari KPAID Kota Yogyakarta, serta Tim Verifikasi Lapangan KPAI RI.
Kunjungan ini difokuskan pada verifikasi terhadap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta terkait isu bahwa unit tersebut merupakan unit yang ramah terhadap anak. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa Unit PPA telah memenuhi standar pengembangan Polsek Ramah Anak, baik dari segi sarana maupun prasarana.
Tim verifikasi memberikan apresiasi atas penghiasan ruangan Unit PPA yang dilengkapi dengan ornamen anak, menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak yang berada di lingkungan kepolisian. Selain itu, KPAI RI juga mengapresiasi Unit PPA atas upayanya dalam mengungkap kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penanganan anak di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta dinilai sesuai dengan implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Hingga tahun 2023, Unit PPA telah berhasil melakukan diversi terhadap 5 Lembaga Permasyarakatan (LP) yang melibatkan anak-anak.
Kerjasama yang baik antara Unit PPA dengan OPD terkait juga mendapat apresiasi, yang terbukti dengan penanganan kasus-kasus yang telah dilakukan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang turut berkontribusi dalam masuknya Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai nominator Anugerah KPAI tahun 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Verifikasi KPAI RI memberikan apresiasi dan mengharapkan agar Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta terus menjaga kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak. Selain itu, harapannya juga agar Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam melindungi dan memajukan hak-hak anak sesuai dengan amanat UU Perlindungan Anak.
Kunjungan Tim Verifikasi KPAI RI ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kepolisian dan pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. Sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak merupakan langkah positif dalam memajukan kesejahteraan generasi muda Indonesia.
-Rendra
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini