Tim URC Presisi Jogja Lakukan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Yogyakarta
19 Jul 2023 18:46
jogja.tribratanews.com -Humas, Tim URC Presisi Jogja yang dipimpin oleh AKP Nuri Arianto, S.H., M.H., bersama dengan Ipda Eko, melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada dini hari Kamis, 19 Juli 2023.
Sebelum memulai patroli, personel terlebih dahulu menggelar apel kesiapan untuk memastikan semua anggota siap menjalankan tugas. Setelah apel selesai, tim URC Presisi Jogja melaksanakan patroli dan razia selektif di beberapa lokasi, termasuk Jalan Pasar Kembang, Jalan Kyai Mojo, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Letjen S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan Kusuma Negara, dan Jalan Abu Bakar Ali.
Dalam kegiatan patroli dan razia selektif tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menilang sebuah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
AKP Nuri Arianto danru tim URC Presisi Jogja, menjelaskan, "Saat melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Abu Bakar Ali, kami menemukan seorang anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Setelah kami melakukan pemeriksaan, ternyata surat-surat kendaraannya tidak ada. Oleh karena itu, kami langsung memberikan tilang dan mengamankan sepeda motor tersebut."
Nuri Arianto menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia selektif akan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lain.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara agar terhindar dari pelanggaran dan sanksi hukum.
Sebelum memulai patroli, personel terlebih dahulu menggelar apel kesiapan untuk memastikan semua anggota siap menjalankan tugas. Setelah apel selesai, tim URC Presisi Jogja melaksanakan patroli dan razia selektif di beberapa lokasi, termasuk Jalan Pasar Kembang, Jalan Kyai Mojo, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Letjen S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan Kusuma Negara, dan Jalan Abu Bakar Ali.
Dalam kegiatan patroli dan razia selektif tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menilang sebuah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
AKP Nuri Arianto danru tim URC Presisi Jogja, menjelaskan, "Saat melaksanakan patroli di sekitaran Jl. Abu Bakar Ali, kami menemukan seorang anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Setelah kami melakukan pemeriksaan, ternyata surat-surat kendaraannya tidak ada. Oleh karena itu, kami langsung memberikan tilang dan mengamankan sepeda motor tersebut."
Nuri Arianto menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia selektif akan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lain.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara agar terhindar dari pelanggaran dan sanksi hukum.
Dengan adanya kegiatan patroli dan razia selektif ini, diharapkan dapat memberikan efek preventif dan mendukung upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Yogyakarta.
Rohmat
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini