[email protected] (0274) 884444

Tim Jatanras dan Resmob Polresta Yogyakarta Berhasil Membongkar Jaringan Penipuan Kredit Bank BRI

8 Apr 2024    19:57

jogja.tribratanews.com -Humas, Tim Jatanras dan Resmob Polresta Yogyakarta berhasil membongkar jaringan penipuan kredit Bank BRI Unit Wirobrajan yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi senyap ini, 5 orang pelaku berhasil diringkus dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan identitas orang lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

Berbekal KTP dan KK palsu, mereka mengajukan pinjaman kredit ke Bank BRI, bahkan menyiapkan barang-barang dagangan seolah-olah mereka memiliki usaha.

Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik langsung bergerak cepat, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisis CCTV, dan foto-foto terkait. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu pelaku di Prambanan, Klaten, pada tanggal 4 April 2024.

Pengembangan kasus kemudian mengantarkan tim pada 4 pelaku lainnya yang bersembunyi di berbagai tempat di wilayah Yogyakarta.

Dalam konferensi persnya Senin, (8/4/24), Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma membeberkan identitas para pelaku beserta perannya:

1. PNY (67 tahun): Aktris yang menggunakan identitas orang lain dan menyiapkan barang dagangan untuk simulasi usaha.
2. RI (46 tahun): Broker yang mencari orang yang ingin mengajukan pinjaman dan mendampingi PNY saat pencairan di bank.
3. JMD (62 tahun): Menyediakan barang untuk simulasi usaha saat survei bank.
4. SR (32 tahun): Membuat dokumen palsu dan membantu mobilisasi dengan mobil Honda Brio.
5. IFM (45 tahun): Otak di balik penipuan, mengatur peran para pelaku dan bertindak sebagai pendana.

Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit laptop, 1 unit printer, uang tunai Rp. 17.700.000,-, 20 rangkap jaminan sertifikat tanah, dan barang bukti lainnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau masyarakat agar mengurus pinjaman kredit ke bank sendiri dan tidak menggunakan jasa broker/calo.

Pihak perbankan juga diminta lebih berhati-hati dalam penelitian data dan survei terhadap dokumen-dokumen yang diajukan.

Ilham


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini