SPKT Polda DIY Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Etika dan Penginputan Data Laporan Polisi
28 Feb 2023 12:39
jogja.tribratanews.com -Humas, Sebagai garda terdepan dalam pelayanan Kepolisian, SPKT Polda DIY menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Etika Pelayanan dan penginputan data Laporan Polisi (LP) pada DORS, Selasa 28 Februari 2023.
Dibuka oleh Ka SPKT Polda DIY AKBP Drs. Heru Budi Santoso, kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan satker Polda dan Polres jajaran.
Dilaksanakan di salah satu kedai makan di wilayah Bantul, kegiatan ini mengusung tema "Peranan Etika Pelayanan Publik dalam Rangka Mewujudkan SPKT Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kepolisian menuju Pelayanan Prima dan Latkatpuan Operator DORS".
Ka SPKT dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam tupoksi nya SPKT dituntut untuk selalu berbenah diri agar bisa melayani masyarakat dengan baik.
"Pemahaman baik disini bisa diartikan baik dalam memberikan pelayanan dan tidak terdapat komplain dari masyarakat yang kita layani," bebernya.
Lebih lanjut menurut Ka SPKT pelayanan publik dapat juga diartikan sebagai pemberian pelayanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada institusi Polri.
Untuk mewujudkan pelayanan prima, bukan hanya etika pelayanan saja yang perlu dibekalkan. Namun aplikasi DORS juga perlu diajarkan kepada operator, mengingat sistem baru sudah diberlakukan mulai awal Januari 2023.
"Dengan mahirnya dalam penginputan di
aplikasi DORS, diharapkan juga bisa
menunjang terwujudnya pelayanan prima. Oleh karena itu manfaatkan semaksimal
mungkin kesempatan ini untuk memperkaya diri dengan ilmu-ilmu yang nanti akan diberikan para narasumber," pungkas Ka SPKT.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Etika Pelayanan Publik oleh Dosen Universitas Stikom Yogyakarta Risa Karmida, M.A.
Pada kesempatan tersebut juga dilatihkan mengenai aplikasi DORS yang disampaikan oleh Aipda Didik Laksana.
Aplikasi DORS ini merupakan aplikasi yang disediakan sebagai media/platform untuk menginput data laporan/keluhan dari masyarakat.
Dibuka oleh Ka SPKT Polda DIY AKBP Drs. Heru Budi Santoso, kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan satker Polda dan Polres jajaran.
Dilaksanakan di salah satu kedai makan di wilayah Bantul, kegiatan ini mengusung tema "Peranan Etika Pelayanan Publik dalam Rangka Mewujudkan SPKT Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kepolisian menuju Pelayanan Prima dan Latkatpuan Operator DORS".
Ka SPKT dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam tupoksi nya SPKT dituntut untuk selalu berbenah diri agar bisa melayani masyarakat dengan baik.
"Pemahaman baik disini bisa diartikan baik dalam memberikan pelayanan dan tidak terdapat komplain dari masyarakat yang kita layani," bebernya.
Lebih lanjut menurut Ka SPKT pelayanan publik dapat juga diartikan sebagai pemberian pelayanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada institusi Polri.
Untuk mewujudkan pelayanan prima, bukan hanya etika pelayanan saja yang perlu dibekalkan. Namun aplikasi DORS juga perlu diajarkan kepada operator, mengingat sistem baru sudah diberlakukan mulai awal Januari 2023.
"Dengan mahirnya dalam penginputan di
aplikasi DORS, diharapkan juga bisa
menunjang terwujudnya pelayanan prima. Oleh karena itu manfaatkan semaksimal
mungkin kesempatan ini untuk memperkaya diri dengan ilmu-ilmu yang nanti akan diberikan para narasumber," pungkas Ka SPKT.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Etika Pelayanan Publik oleh Dosen Universitas Stikom Yogyakarta Risa Karmida, M.A.
Pada kesempatan tersebut juga dilatihkan mengenai aplikasi DORS yang disampaikan oleh Aipda Didik Laksana.
Aplikasi DORS ini merupakan aplikasi yang disediakan sebagai media/platform untuk menginput data laporan/keluhan dari masyarakat.
Rendi
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini