[email protected] (0274) 884444

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Sebulan

7 Jun 2024    09:41

jogja.tribratanews.com -Humas, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Yogyakarta dengan mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba selama bulan Mei 2024.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Yogyakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers di Mapolresta Yogyakarta hari Kamis 7 Juni 2024.

Menurut AKP Ardiansyah, dari total 24 kasus yang diungkap, 10 kasus terungkap sebelum Ops Narkoba Progo 2024 dan 14 kasus terungkap selama pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Selama operasi tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 24 tersangka, yang terdiri dari 21 laki-laki dan 3 perempuan.

Selain itu, berbagai barang bukti juga disita, antara lain sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram, dan obat terlarang sebanyak 77.856 butir.

"Diperkirakan, dari barang bukti yang berhasil disita, kami berhasil menyelamatkan 78.090 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap AKP Ardiansyah.

Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menyatakan bahwa kasus-kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Di akhir konferensi pers, AKP Ardiansyah menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mengajak untuk aktif melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

"Bersama-sama kita ciptakan Yogyakarta yang bebas dari narkoba!," tandasnya.

Agus Arifin


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini