Satpol PP dan Polresta Yogyakarta Berkolaborasi, Tingkatkan Keamanan di Bulan Ramadan
19 Mar 2024 23:21
jogja.tribratanews.com -Humas, Di tengah suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Satpol PP Kota Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kolaborasi mereka dalam operasi gabungan semakin diintensifkan, terutama di momen-momen rawan seperti setelah salat tarawih, menjelang sahur, dan setelah subuh, Selasa 19 Maret 2024.
Tim Satpol PP yang dibentuk khusus berpatroli rutin, baik mandiri maupun bersama Satreskrim Polresta. Tujuannya tak lain, menciptakan kondisi kondusif dan menegakkan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.
"Kami ingin memastikan anak-anak di bawah 18 tahun tidak berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan orang tua di jam-jam tersebut," ujar Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.
Operasi gabungan ini tak hanya menindak pelanggaran Jam Malam Anak, tetapi juga menegakkan Surat Edaran Walikota tentang jam operasional tempat hiburan dan jasa pariwisata selama bulan Ramadan.
"Sosialisasi dan edukasi pun terus kami lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas," tambah Octo.
Upaya Satpol PP dan Polresta Yogyakarta tak sia-sia. Dari Januari hingga Februari, 11 pelanggaran Jam Malam Anak berhasil ditindak.
Delapan orang terjaring minum minuman beralkohol di tempat umum, dan dua orang melanggar ketertiban umum.
"Pelanggaran terkait minuman beralkohol dan kriminalitas kami serahkan ke Polresta," tutur Octo.
Octo pun mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan memastikan anak-anak mereka patuh pada aturan Jam Malam Anak.
"Mari bersama-sama ciptakan situasi yang kondusif dan aman di bulan Ramadan ini," ajaknya.
Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tak kalah penting.
Sarmin, Sekretaris DP3AP2KB, menjelaskan pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan edukasi di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kemantren, hingga lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
"Tujuannya untuk menekan angka kejahatan jalanan dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta," jelas Sarmin.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersedia di Kompleks Balai Kota, website puspaga.jogjakota.go.id, menu Jogja Smart Service, atau melalui nomor whatsapp 0811-2848-404.
"Puspaga siap membantu mengatasi berbagai permasalahan keluarga, mulai dari perkawinan, anak, hingga hubungan antar keluarga," pungkasnya.
Kolaborasi mereka dalam operasi gabungan semakin diintensifkan, terutama di momen-momen rawan seperti setelah salat tarawih, menjelang sahur, dan setelah subuh, Selasa 19 Maret 2024.
Tim Satpol PP yang dibentuk khusus berpatroli rutin, baik mandiri maupun bersama Satreskrim Polresta. Tujuannya tak lain, menciptakan kondisi kondusif dan menegakkan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.
"Kami ingin memastikan anak-anak di bawah 18 tahun tidak berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan orang tua di jam-jam tersebut," ujar Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.
Operasi gabungan ini tak hanya menindak pelanggaran Jam Malam Anak, tetapi juga menegakkan Surat Edaran Walikota tentang jam operasional tempat hiburan dan jasa pariwisata selama bulan Ramadan.
"Sosialisasi dan edukasi pun terus kami lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas," tambah Octo.
Upaya Satpol PP dan Polresta Yogyakarta tak sia-sia. Dari Januari hingga Februari, 11 pelanggaran Jam Malam Anak berhasil ditindak.
Delapan orang terjaring minum minuman beralkohol di tempat umum, dan dua orang melanggar ketertiban umum.
"Pelanggaran terkait minuman beralkohol dan kriminalitas kami serahkan ke Polresta," tutur Octo.
Octo pun mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan memastikan anak-anak mereka patuh pada aturan Jam Malam Anak.
"Mari bersama-sama ciptakan situasi yang kondusif dan aman di bulan Ramadan ini," ajaknya.
Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tak kalah penting.
Sarmin, Sekretaris DP3AP2KB, menjelaskan pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan edukasi di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kemantren, hingga lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
"Tujuannya untuk menekan angka kejahatan jalanan dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta," jelas Sarmin.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersedia di Kompleks Balai Kota, website puspaga.jogjakota.go.id, menu Jogja Smart Service, atau melalui nomor whatsapp 0811-2848-404.
"Puspaga siap membantu mengatasi berbagai permasalahan keluarga, mulai dari perkawinan, anak, hingga hubungan antar keluarga," pungkasnya.
Bersama-sama, Satpol PP, Polresta, DP3AP2KB, dan masyarakat Kota Yogyakarta bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Mari kita ciptakan suasana Ramadan yang penuh berkah dan kedamaian.
Dheny
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini