Satbinmas Polres Kulonprogo Gencarkan Penyuluhan untuk Lawan Penipuan dan Judi Online
5 Oct 2024 08:40
jogja.tribratanews.com -Humas, Menghadapi meningkatnya kasus penipuan dan judi online, Satbinmas Polres Kulonprogo menggelar berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan di komunitas-komunitas masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik ini menyasar beragam lapisan, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga kabupaten. Salah satu sesi penyuluhan dilakukan untuk anggota Linmas di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo.
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, khususnya penipuan dan judi online, yang semakin marak.
Kasihumas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa dari data Bagian Operasional Polres Kulonprogo, terdapat 23 laporan kasus penipuan online dan offline yang tercatat sejak Januari hingga September 2024.
"Dengan banyaknya penipuan online, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran menguntungkan melalui media online," kata AKP Noviartuti.
Pada Sabtu malam (28/9), Kanit Bintibsos Ipda Zakaria, S.H., bersama Bripka Chrisnawati, memberikan arahan kepada anggota Linmas di lokasi penyuluhan.
Ipda Zakaria menekankan pentingnya berhati-hati dalam beraktivitas digital. "Kami mengimbau masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dan judi online yang sering kali menargetkan mereka yang kurang memahami keamanan digital," jelasnya.
Para peserta juga mendapatkan tips mengenali modus penipuan yang sering terjadi, sehingga diharapkan dapat menyebarkan informasi ini kepada warga lain untuk mengurangi jumlah korban.
Pada Selasa (1/10/2024), Kanitbinpolmas Polres Kulonprogo, Ipda Asep, S.H., menggelar penyuluhan serupa bagi remaja dan komunitas Karang Taruna di Balai Kalurahan Hargorejo, Kokap, dengan fokus pada bahaya judi online yang semakin menyebar di kalangan pemuda.
Ipda Asep menjelaskan bahwa judi online, meski mudah diakses, memiliki dampak serius seperti kecanduan, kerugian finansial, serta masalah kesehatan mental dan konflik keluarga.
"Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan terhindar dari modus penipuan serta perjudian online yang terus berkembang di era teknologi," tutup AKP Noviartuti.
Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik ini menyasar beragam lapisan, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga kabupaten. Salah satu sesi penyuluhan dilakukan untuk anggota Linmas di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo.
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, khususnya penipuan dan judi online, yang semakin marak.
Kasihumas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa dari data Bagian Operasional Polres Kulonprogo, terdapat 23 laporan kasus penipuan online dan offline yang tercatat sejak Januari hingga September 2024.
"Dengan banyaknya penipuan online, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran menguntungkan melalui media online," kata AKP Noviartuti.
Pada Sabtu malam (28/9), Kanit Bintibsos Ipda Zakaria, S.H., bersama Bripka Chrisnawati, memberikan arahan kepada anggota Linmas di lokasi penyuluhan.
Ipda Zakaria menekankan pentingnya berhati-hati dalam beraktivitas digital. "Kami mengimbau masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dan judi online yang sering kali menargetkan mereka yang kurang memahami keamanan digital," jelasnya.
Para peserta juga mendapatkan tips mengenali modus penipuan yang sering terjadi, sehingga diharapkan dapat menyebarkan informasi ini kepada warga lain untuk mengurangi jumlah korban.
Pada Selasa (1/10/2024), Kanitbinpolmas Polres Kulonprogo, Ipda Asep, S.H., menggelar penyuluhan serupa bagi remaja dan komunitas Karang Taruna di Balai Kalurahan Hargorejo, Kokap, dengan fokus pada bahaya judi online yang semakin menyebar di kalangan pemuda.
Ipda Asep menjelaskan bahwa judi online, meski mudah diakses, memiliki dampak serius seperti kecanduan, kerugian finansial, serta masalah kesehatan mental dan konflik keluarga.
"Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan terhindar dari modus penipuan serta perjudian online yang terus berkembang di era teknologi," tutup AKP Noviartuti.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini