Rutin, Penjagaan dan Pengecekan Tahanan Dilakukan di Polresta Yogyakarta
12 Apr 2024 10:01
jogja.tribratanews.com -Humas, Pada Jumat pagi 12 April 2024, Piket Perwira Pengawas (Pawas) AKP Sujarwo bersama provost dan petugas jaga Polresta Yogyakarta melakukan pengecekan dan pengawasan di ruang tahanan.
AKP Sujarwo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan jumlah tahanan, kondisi mereka, dan keadaan ruang tahanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selama pengecekan, para tahanan diminta untuk berbaris dan dihitung secara estafet. Hasilnya, tercatat ada 61 tahanan laki-laki yang dalam keadaan lengkap dan sehat.
Dalam arahannya, AKP Sujarwo menekankan kepada para tahanan agar selalu mentaati aturan yang berlaku, menjaga kebersihan, kesehatan, dan berolahraga di dalam rutan.
Sedangkan kepada petugas jaga tahanan, AKP Sujarwo menekankan untuk selalu siap dalam segala hal, mengenal situasi dan kondisi ruang tahanan, keadaan tahanan, serta menjaga kebersihan ruang tahanan, dan memeriksa kondisi tahanan dan ruang tahanan sesuai SOP.
AKP Sujarwo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan jumlah tahanan, kondisi mereka, dan keadaan ruang tahanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selama pengecekan, para tahanan diminta untuk berbaris dan dihitung secara estafet. Hasilnya, tercatat ada 61 tahanan laki-laki yang dalam keadaan lengkap dan sehat.
Dalam arahannya, AKP Sujarwo menekankan kepada para tahanan agar selalu mentaati aturan yang berlaku, menjaga kebersihan, kesehatan, dan berolahraga di dalam rutan.
Sedangkan kepada petugas jaga tahanan, AKP Sujarwo menekankan untuk selalu siap dalam segala hal, mengenal situasi dan kondisi ruang tahanan, keadaan tahanan, serta menjaga kebersihan ruang tahanan, dan memeriksa kondisi tahanan dan ruang tahanan sesuai SOP.
"Para tahanan diingatkan untuk menjaga kebersihan ruangan mereka, dan jika ada yang sakit, segera hubungi Dokkes Polresta Yogyakarta," tutup AKP Sujarwo.
Hidayat
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini